Banner

Malaysia pertimbangkan larangan rokok dan penjualan produk tembakau

Ilustrasi. Hampir satu dari empat orang di seluruh dunia menggunakan tembakau, menurut WHO. (extremis from Pixabay)

Jika RUU tersebut disahkan, mereka yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, tidak akan diizinkan untuk merokok, membeli, atau memiliki produk tembakau bahkan setelah mereka mencapai usia 18 tahun.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Malaysia sedang mempertimbangkan larangan merokok dan penjualan semua produk tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi mereka yang lahir setelah 2007. Langkah ini membuat Malaysia bergabung dengan anggota parlemen Selandia Baru dalam melawan salah satu penyebab kematian paling umum di seluruh dunia.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mempresentasikan RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok 2022 untuk pembacaan pertama di parlemen pada Rabu (27/7).

Jika RUU tersebut disahkan, mereka yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, tidak akan diizinkan untuk merokok, membeli, atau memiliki produk tembakau bahkan setelah mereka mencapai usia 18 tahun. Pemilik toko dan distributor akan dilarang menjual produk tersebut kepada siapa pun dalam kelompok usia tersebut di bawah usulan aturan tersebut.

Banner

Penggunaan tembakau menyebabkan lebih dari 8 juta kematian di seluruh dunia setiap tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hampir satu dari empat orang di seluruh dunia menggunakan tembakau, imbuh WHO.

Selandia Baru pada Selasa (26/7) mengajukan undang-undang serupa untuk melarang penjualan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir dari tahun 2009 dan seterusnya.

Khairy menyebutkan langkah itu dalam sebuah cuitan yang merujuk pada inisiatif Generational Endgame-nya yang berfokus pada pembatasan penggunaan tembakau, dengan mengatakan, “Generational Endgame dimulai.”

Kampanye yang disebut sebagai Generational Endgame bertujuan untuk membangun generasi bebas tembakau di Malaysia. Langkah ini akan mengurangi jumlah perokok, mengekang kecanduan dan menyelamatkan nyawa, kata Khairy dalam cuitan lain.

“Di Malaysia, lebih dari 400 orang meninggal setiap pekan karena alasan yang berkaitan dengan merokok, katanya dalam video TikTok. Konsumsi tembakau adalah penyebab utama kanker, dan kanker adalah penyebab utama kematian di rumah sakit di negara ini,” tambahnya.

Undang-undang tersebut awalnya dimaksudkan untuk berlaku bagi mereka yang lahir setelah tahun 2005.

Banner

Setelah mendengar pandangan berbagai sesi pemangku kepentingan, Khairy memutuskan untuk menambahkan penyangga dua tahun guna memungkinkan rencana implementasi, pendidikan masyarakat, dan penegakan hukum.

Sumber: Bloomberg

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan