
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan operasi militer di Rafah

Asap mengepul pascaserangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 18 Mei 2024. Jumlah korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza bertambah menjadi 35.386 jiwa, kata otoritas kesehatan di daerah kantong Palestina itu dalam sebuah pernyataan pers pada Sabtu (18/5). (Xinhua/Khaled Omar)
Mahkamah Internasional menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah."Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Hakim Nawaf Salam, ketua ICJ, di Istana Perdamaian di Den Haag. "Saat ini, situasi kemanusiaan di sana sangat memprihatinkan."Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.Para hakim menambahkan bahwa Israel harus menyerahkan laporan kepada mahkamah itu mengenai semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ICJ dalam waktu satu bulan.Pada 10 Mei lalu, Afrika Selatan (Afsel) meminta ICJ untuk memberikan putusan mengenai perubahan dan indikasi tindakan sementara terhadap Israel terkait penerapan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.Ini bukanlah putusan pertama dalam kasus yang diprakarsai oleh Afsel tersebut ke ICJ pada 29 Desember 2023. Pada 26 Januari lalu, para hakim memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah genosida, memastikan bahwa militernya tidak melakukan genosida, menghentikan provokasi terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok, menyimpan bukti-bukti yang ada, dan segera mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan.
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Istana Perdamaian, yang menjadi lokasi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Dirjen IAEA peringatkan risiko insiden nuklir di wilayah Kursk, Rusia
Indonesia
•
28 Aug 2024

Arab Saudi tekankan penyedia hidangan buka puasa Ramadhan tidak boleh boros
Indonesia
•
24 Mar 2022

AS batalkan janji temu pemrosesan imigrasi-perbatasan, tutup aplikasi bea cukai
Indonesia
•
22 Jan 2025

Menlu AS tolak permintaan presiden Palestina untuk gencatan senjata di Gaza
Indonesia
•
06 Nov 2023


Berita Terbaru

Sekitar 8 juta orang di seluruh dunia ikuti unjuk rasa menentang perang AS-Israel terhadap Iran
Indonesia
•
30 Mar 2026

Trump akan minta bantuan negara-negara Arab untuk biayai perang melawan Iran
Indonesia
•
31 Mar 2026

AS kerahkan 3.500 marinir ke Timur Tengah di tengah perang melawan Iran
Indonesia
•
30 Mar 2026

Ketegangan regional meningkat, Houthi isyaratkan kesiapan untuk lancarkan aksi militer lanjutan
Indonesia
•
30 Mar 2026
