
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan operasi militer di Rafah

Asap mengepul pascaserangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 18 Mei 2024. Jumlah korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza bertambah menjadi 35.386 jiwa, kata otoritas kesehatan di daerah kantong Palestina itu dalam sebuah pernyataan pers pada Sabtu (18/5). (Xinhua/Khaled Omar)
Mahkamah Internasional menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah."Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Hakim Nawaf Salam, ketua ICJ, di Istana Perdamaian di Den Haag. "Saat ini, situasi kemanusiaan di sana sangat memprihatinkan."Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.Para hakim menambahkan bahwa Israel harus menyerahkan laporan kepada mahkamah itu mengenai semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ICJ dalam waktu satu bulan.Pada 10 Mei lalu, Afrika Selatan (Afsel) meminta ICJ untuk memberikan putusan mengenai perubahan dan indikasi tindakan sementara terhadap Israel terkait penerapan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.Ini bukanlah putusan pertama dalam kasus yang diprakarsai oleh Afsel tersebut ke ICJ pada 29 Desember 2023. Pada 26 Januari lalu, para hakim memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah genosida, memastikan bahwa militernya tidak melakukan genosida, menghentikan provokasi terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok, menyimpan bukti-bukti yang ada, dan segera mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan.
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Istana Perdamaian, yang menjadi lokasi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Rusia akan tutup jalur pipa gas Nord Stream selama 3 hari
Indonesia
•
20 Aug 2022

Korps Pengawal Revolusi Iran bersumpah balas dendam terhadap Charlie Hebdo atas kartun Khamenei
Indonesia
•
12 Jan 2023

COVID-19 - Taiwan segera cabut pembatasan berkumpul
Indonesia
•
26 May 2020

Meksiko kecam blokade ekonomi AS terhadap Kuba sebagai "hal yang keji"
Indonesia
•
04 Nov 2022


Berita Terbaru

Uni Eropa gelontorkan dana 1 miliar dolar AS untuk dukung pemulihan Gaza
Indonesia
•
14 Jul 2026

Pemuda Palestina sedang cari pekerjaan tewas ditembak saat masuk Yerusalem Timur
Indonesia
•
14 Jul 2026

Iran umumkan pelayaran di Selat Hormuz tak bisa dilalui usai eskalasi dengan AS
Indonesia
•
13 Jul 2026

Prancis hentikan pengoperasian reactor nuklir akibat gelombang panas
Indonesia
•
13 Jul 2026
