
ICJ perintahkan Israel untuk hentikan operasi militer di Rafah

Asap mengepul pascaserangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 18 Mei 2024. Jumlah korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza bertambah menjadi 35.386 jiwa, kata otoritas kesehatan di daerah kantong Palestina itu dalam sebuah pernyataan pers pada Sabtu (18/5). (Xinhua/Khaled Omar)
Mahkamah Internasional menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah."Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Hakim Nawaf Salam, ketua ICJ, di Istana Perdamaian di Den Haag. "Saat ini, situasi kemanusiaan di sana sangat memprihatinkan."Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.Para hakim menambahkan bahwa Israel harus menyerahkan laporan kepada mahkamah itu mengenai semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ICJ dalam waktu satu bulan.Pada 10 Mei lalu, Afrika Selatan (Afsel) meminta ICJ untuk memberikan putusan mengenai perubahan dan indikasi tindakan sementara terhadap Israel terkait penerapan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.Ini bukanlah putusan pertama dalam kasus yang diprakarsai oleh Afsel tersebut ke ICJ pada 29 Desember 2023. Pada 26 Januari lalu, para hakim memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah genosida, memastikan bahwa militernya tidak melakukan genosida, menghentikan provokasi terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok, menyimpan bukti-bukti yang ada, dan segera mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan.
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Istana Perdamaian, yang menjadi lokasi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China desak Jepang berhati-hati dalam pernyataan dan tindakan militer
Indonesia
•
07 Dec 2022

Bank sentral AS tegaskan netralitasnya jelang pemilu
Indonesia
•
12 Jul 2024

China akan larang ‘chairman’ Evergrande Group masuki pasar sekuritas seumur hidup
Indonesia
•
20 Mar 2024

Bank Dunia kucurkan tambahan 500 juta dolar AS untuk Ukraina
Indonesia
•
25 Oct 2022


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
