Lebih dari 900 kasus suspek teridentifikasi dalam penanganan Ebola di RD Kongo

Seorang tenaga kesehatan melakukan disinfeksi di pusat perawatan Ebola di zona kesehatan Bulape, Republik Demokratik (RD) Kongo, pada 17 Oktober 2025. (Xinhua/Organisasi Kesehatan Dunia)

Penyakit Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo di RD Kongo dan Uganda telah ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

 

Jenewa, Swiss (Xinhua/Indonesia Window) – Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Ahad (24/5) mengatakan bahwa lebih dari 900 kasus suspek Ebola telah diidentifikasi sejauh ini, termasuk 101 kasus terkonfirmasi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, seiring negara itu memperkuat pengawasan dalam penanganan wabah Ebola.

Di Provinsi Ituri, yang menjadi pusat penyebaran wabah tersebut, hampir 5 juta orang hidup di tengah konflik yang masih berlangsung, dengan satu dari empat orang membutuhkan bantuan kemanusiaan dan satu dari lima orang menjadi pengungsi di dalam negeri, kata Tedros dalam sebuah unggahan di X.

"Kekerasan tersebut memaksa orang-orang untuk melarikan diri, termasuk tenaga kesehatan dan pekerja kemanusiaan. Hal ini sangat menghambat upaya untuk meningkatkan pelacakan kontak Ebola dan mengidentifikasi infeksi cukup dini agar perawatan suportif dapat diberikan," imbuhnya, seraya mencatat bahwa ketidakamanan dan ketakutan yang terus berlanjut juga memicu ketidakpercayaan di dalam masyarakat.

Kepala WHO itu mengatakan bahwa WHO dan para mitra kesehatan kemanusiaan tetap hadir di seluruh wilayah Ituri, termasuk di beberapa daerah yang paling sulit dijangkau dan paling tidak aman, di mana masyarakat tidak hanya menghadapi ancaman Ebola, tetapi juga berbagai macam penyakit lainnya.

Tedros menekankan bahwa penyediaan paket layanan kesehatan yang komprehensif sangat penting, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang mendesak, tetapi juga untuk membangun kepercayaan yang krusial bagi respons Ebola yang efektif.

Pada 16 Mei, Tedros menetapkan penyakit Ebola yang disebabkan oleh virus Bundibugyo di RD Kongo dan Uganda sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Pada 22 Mei, WHO merevisi penilaian risikonya menjadi "sangat tinggi" di tingkat nasional, sementara tetap mempertahankannya pada level "tinggi" di tingkat regional dan "rendah" secara global.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait