Komite independen Gaza belum beroperasi akibat Israel terus serang warga sipil Palestina

Warga Palestina terlihat usai kembali ke area Sheikh Radwan yang hancur di sebelah utara Gaza City pada 6 November 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Komunitas internasional, mediator, dan Amerika Serikat telah gagal dalam membuat komite administratif independen Palestina beroperasi di Jalur Gaza.

 

Gaza, Palestina (Xinhua/Indonesia Window) – Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) pada Sabtu (7/2) mendesak tokoh-tokoh internasional untuk menekan Israel agar mengizinkan komite administratif independen Palestina beroperasi di Jalur Gaza.

Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan bahwa kegagalan komunitas internasional, mediator, dan Amerika Serikat dalam membuat komite itu masuk ke Gaza telah meruntuhkan kepercayaan terhadap upaya-upaya untuk menjaga ketenangan, mencapai perdamaian, dan membentuk dewan pemerintahan guna menstabilkan daerah kantong tersebut.

Qassem mendesak semua pihak untuk "membuktikan kredibilitas klaim mereka melalui langkah-langkah praktis," yang dimulai dengan mengizinkan komite itu beroperasi di Gaza dan memastikan keberhasilan mandatnya pada tahap berikutnya.

Qassem menambahkan bahwa pembicaraan gencatan senjata "tidak ada artinya" jika Israel terus melanjutkan operasi militer di seluruh Jalur Gaza. Dia menuding pemerintah Israel mengabaikan kesepakatan sebelumnya.

Badan administratif tersebut, yang merupakan komite teknokratis pimpinan Ali Shaath, seorang engineer veteran sekaligus mantan wakil menteri perencanaan di Otoritas Palestina, dibentuk pada pertengahan Januari lalu oleh Mesir, Qatar, dan Turkiye untuk mengelola Gaza selama periode transisi.

Gencatan senjata saat ini, yang berlaku sejak 10 Oktober 2025, pada awalnya difokuskan untuk pertukaran tahanan dan bantuan kemanusiaan. Sebuah usulan dari tahap kedua rencana perdamaian tersebut menyerukan penarikan penuh militer Israel, pelucutan senjata Hamas, dan dimulainya rekonstruksi di bawah otoritas pemerintahan transisi.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait