Banner

Kesepakatan dagang AS-China dongkrak harga minyak mentah Indonesia

Ilustrasi pengeboran minyak. (Photo by Zbynek Burival on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada November 2019 berdasarkan perhitungan formula ICP mengalami peningkatan sebesar 3,44 dolar AS (1 dolar AS= 14.021,10 rupiah) per barel, atau menjadi 63,26 dolar AS dari 59,82 dolar AS per barel pada bulan sebelumnya.

Hal tersebut menyusul tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang tahap pertama antara Amerika Serikat dan China sehingga optimisme pasar minyak dunia terdongkrak.

“Pada November 2019, pasar minyak dunia naik karena beberapa hal seperti tercapainya kesepakatan AS-China. Selain itu Uni Eropa juga menunda Brexit hingga Januari 2020. Ini menjadi sinyal postif bagi pasar minyak dunia,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan pemicu kenaikan harga minyak juga dikarenakan ekspektasi pasar bahwa negara-negara OPEC+ memperpanjang periode pemotongan produksi atau bahkan menambah besaran pemotongan produksi dalam pertemuan tanggal 5 Desember 2019.

Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada November 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2019.

Jenis minyak mentah Dated Brent misalnya, mengalami kenaikan sebesar 3,30 dolar AS per barel, atau dari 59,72 dolar AS menjadi 63,02 dolar AS per barel.

Laporan Badan Energi Internasional (IEA) pada November 2019 menyebutkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuarter keempat 2019, sebesar 300.000 barel per hari dibandingkan kuarter ketiga 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD (The Organisation for Economic Cooperation and Development).

Selain itu, penurunan produksi minyak Iran menjadi sebesar 2,15 juta barel per hari, yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS juga menjadi faktor naiknya harga minyak mentah.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh pengolahan kilang minyak yang meningkat dengan mulai beroperasinya sejumlah kilang pengolahan baru di China; berakhirnya periode pemeliharaan kilang petrokimia di Korea Selatan; dan peningkatan oil throughput (total volume minyak mentah yang sebenarnya tersedia untuk pembeli setelah transfer dari penjual ke pembeli) beberapa kilang di negara Asia lainnya, seperti Taiwan dan Jepang.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan