Jakarta (Indonesia Window) – Kerangka Kerja Sendai atau Sendai Framework menjadi salah satu dasar dalam upaya negara-negara di dunia dalam mencegah dan menghadapi bencana.
Panduan tersebut diadopsi pada Konferensi Dunia PBB Ketiga tentang Pengurangan Risiko Bencana di Sendai, Jepang, pada 18 Maret 2015.
Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030 menguraikan tujuh target yang jelas dan empat prioritas tindakan untuk mencegah dan mengurangi risiko bencana baru.
Tujuh target Kerangka Kerja Sendai adalah sebagai berikut.
- Secara substansial mengurangi kematian akibat bencana global pada tahun 2030, bertujuan untuk menurunkan rata-rata per 100.000 kematian global antara 2020-2030 dibandingkan dengan 2005-2015.
- Secara substansial mengurangi jumlah orang yang terkena dampak secara global pada tahun 2030, bertujuan untuk menurunkan angka global rata-rata per 100.000 antara 2020-2030 dibandingkan dengan 2005-2015.
- Mengurangi kerugian ekonomi bencana langsung dalam kaitannya dengan produk domestik bruto (PDB) global pada tahun 2030.
- Secara substansial mengurangi kerusakan akibat bencana terhadap infrastruktur kritis dan gangguan layanan dasar, di antaranya fasilitas kesehatan dan pendidikan, termasuk melalui pengembangan ketahanannya pada tahun 2030.
- Secara substansial meningkatkan jumlah negara dengan strategi pengurangan risiko bencana nasional dan lokal pada tahun 2020.
- Secara substansial meningkatkan kerja sama internasional dengan negara-negara berkembang melalui dukungan yang memadai dan berkelanjutan untuk melengkapi tindakan nasional mereka dalam implementasi kerangka kerja ini pada tahun 2030.
- Secara substansial meningkatkan ketersediaan dan akses ke sistem peringatan dini multi-bahaya dan informasi serta penilaian risiko bencana kepada masyarakat pada tahun 2030.
Sementara empat prioritas Kerangka Kerja Sendai adalah memahami risiko bencana; menguatkan tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana; berinvestasi dalam pengurangan bencana untuk ketahanan dan; meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif, dan untuk ‘Membangun Kembali Lebih Baik’ dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sumber: https://www.preventionweb.net; https://www.undrr.org
Laporan: Redaksi