Kemnaker perluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas lewat pelatihan wirausaha

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan. (Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Kementerian Ketenagakerjaan ingin memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.

 Langkah tersebut dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja, kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 yang bertema  ‘Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama’, di Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/4).

 Peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada, ujar Sukro, seraya menambahkan, kesempatan tidak terbatas bagi mereka yang bekerja di sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan.

Menurut Sukro, peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan teknologi digital.

 “Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.

 Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan.

 Sukro menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.

 “Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

 Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.

 “Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

 Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait