Banner

Kementerian perdagangan dorong sektor non migas pulihkan ekonomi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan ekspor non migas (migas dan gas) guna mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemik COVID-19, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor non migas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah setiap produk yang diekspor,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis pada Kamis.

Banner

Beberapa perjanjian perdagangan tersebut adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP); Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA); Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA); Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA); dan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).

Mendag mengatakan, neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar 21,7 miliar dolar AS, dan merupakan yang tertinggi sejak 2012.

Namun, hal tersebut perlu diwaspadai karena surplus neraca perdagangan disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspor.

Banner

Ekspor selama 2020 hanya turun 2,6 persen (YoY), sementara impor turun hingga 17,3 persen (YoY).

“Ada tiga negara yang menjadi sumber surplus neraca perdagangan terbesar Indonesia, yaitu dengan Amerika Serikat (surplus 11,13 miliar dolar AS), India (surplus 6,47 miliar dolar AS), dan Filipina (surplus 5,26 miliar dolar AS),” ungkap Lutfi.

Sementara itu, lima produk ekspor dengan pertumbuhan positif tertinggi pada 2019/2020 (YoY) adalah besi baja sebesar 46,84 persen, perhiasan 24,21 persen, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 17,5 persen, furnitur 11,64 persen, dan alas kaki 8,97 persen.

Banner

Menurut mendag, pada 2020, komoditas besi baja menempati urutan ketiga pada ekspor nonmigas Indonesia dengan kontribusi sebesar 7 persen atau senilai 10,85 miliar dolar AS.

Indonesia merupakan negara penghasil komoditas besi dan baja terbesar kedua di dunia setelah China. Bahkan, lebih dari 70 persen besi baja Indonesia diekspor ke negeri tirai bambu ini.

Komoditas perhiasan juga menjadi andalan ekspor Indonesia. Produk perhiasan pada 2020 menempati urutan kelima pada ekspor nonmigas Indonesia dengan kontribusi sebesar 5,3 persen dengan nilai 8,2 miliar dolar AS. Hampir 80 persen produk perhiasan diekspor ke Singapura, Swiss, dan Jepang.

Banner

Selain itu, untuk memastikan ekspor terus berjalan, pemerintah akan terus mengawal dan memastikan pengamanan perdagangan produk-produk Indonesia di luar negeri dengan diplomasi perdagangan.

Selama pandemic COVID-19, ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard.

Dumping adalah penjualan barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri, dan dianggap sebagai salah satu bentuk persaingan yang tidak sehat.

Banner

Safeguard adalah pembatasan impor sementara (misalnya kuota atau kenaikan tarif) yang boleh diberlakukan oleh suatu negara pada suatu produk jika impor produk tersebut meningkat sehingga menyebabkan, atau mengancam industri dalam negeri yang menghasilkan produk serupa.

“Pemerintah juga berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) terkait bahan mentah Indonesia dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa,” pungkas Mendag Lutfi.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan