Banner

Kementerian Haji dan Umroh Saudi terbitkan 23 juta izin umroh

Umat Islam menunaikan ibadah di Masjidil Haram Makkah pada 17 Oktober 2021. (Reasahalharmain/Instagram)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh telah mengeluarkan 23 juta izin umroh sejak awal musim selama pandemic COVID-19, kata juru bicara dinas haji dan umroh Hisyam Al-Saeed.

Al-Saeed mengatakan bahwa warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umroh selama bulan suci Ramadhan.

Izin masih tersedia bagi mereka yang ingin menunaikan umroh, ujar Al-Saeed seraya mencatat bahwa jumlah orang yang ingin melakukan umroh sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh dari Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Pengumuman ini muncul setelah mencabut tindakan pencegahan dan protokol pencegahan guna membendung penyebaran pandemik.

Al-Saeed menyambut para peziarah dan mengatakan, “Kami siap untuk jumlah berapa pun”.

Sebanyak 56 negara telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umroh sebelum memasuki Kerajaan hingga saat ini, membantu mereka yang ingin melakukan umroh untuk merencanakan perjalanan yang sesuai bagi mereka.

Kementerian Haji dan Umroh sebelumnya telah memungkinkan pemegang semua jenis visa untuk mendafar umroh sebelum memasuki Kerajaan melalui aplikasi I’tamarna.

Mereka yang ingin melakukan umroh harus memperoleh visa untuk memasuki Kerajaan, kata kementerian, menekankan pentingnya memastikan masa berlakunya saat mendaftar di I’tamarna.

Izin umroh akan otomatis dibatalkan jika orang tersebut telah terinfeksi COVID-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, dan jika pemegang visa tidak masuk ke Arab Saudi 6 jam sebelum tanggal pemesanan untuk melakukan umroh.

Sumber: Saudi Gazette

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan