
IzinPro gelar edukasi perizinan bisnis bagi pelaku usaha mikro Bogor

Perwakilan PT. ANDALAN JASA UTAMA, yang menaungi IzinPro, Nur Beni, menyampaikan materi pada acara ‘Program Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan dan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro’ di Kampung Gedung Jiwa, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2024). (IzinPro)
Kegiatan edukasi dan sosialisasi yang digelar oleh IzinPro diharapkan dapat membantu para pelaku usaha mikro dalam memahami proses dan manfaat memiliki perizinan bisnis dan sertifikasi halal guna memudahkan upaya pengembangan usaha mereka.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Perusahaan jasa konsultasi perizinan dan konsultasi bisnis, IzinPro, menggelar ‘Program Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan dan Sertifikasi Halal secara gratis untuk Usaha Mikro’ di Kampung Gedung Jiwa, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/7).Kegiatan yang berlangsung di kediaman RT, Agus Kusmantoro, tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro tentang proses perizinan dan sertifikasi halal.“Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka, dan pentingnya pembuatan Izin Berusaha serta pendaftaran Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis),” jelas Nur Beni, perwakilan PT. ANDALAN JASA UTAMA, sebagai pemilik brand IzinPro, usai acara tersebut.Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh 40 pelaku usaha mikro setempat yang bergerak di berbagai bidang, di antaranya pedagang keliling, serta pemilik warung kelontong dan rumahan. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, mereka tertarik mendaftarkan Nomor Induk berusaha (NIB) dan sertifikat halal untuk usaha mereka.
Para pelaku usaha mikro menghadiri acara ‘Program Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan dan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro’ di Kampung Gedung Jiwa, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2024). (IzinPro)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia serukan kerja sama global hadapi pandemik pada Sidang Umum Majelis PBB
Indonesia
•
23 Sep 2020

Indonesia sumbang 16 persen kerusakan hutan hujan dunia
Indonesia
•
29 Oct 2021

PLN paparkan program dekarbonisasi di COP-26, pensiunkan pembangkit tenaga uap
Indonesia
•
02 Nov 2021

Kominfo blokir Yahoo, PayPal, dan Dota karena tidak daftar sistem elektronik
Indonesia
•
01 Aug 2022


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
