Kebijakan perdagangan Taiwan yang mencakup larangan dan pembatasan produk China Daratan, dinilai telah melanggar Perjanjian Kerangka Kerja Sama Ekonomi (ECFA), mendorong Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China memutuskan untuk menangguhkan pengurangan pajak terhadap produk-produk yang telah disebutkan berdasarkan pakta itu.
Beijing, China (Xinhua) – China Daratan akan menangguhkan pengurangan tarif terhadap beberapa bahan kimia dari wilayah Taiwan mengingat tindakan pembatasan perdagangan yang bersifat sepihak dan diskriminatif oleh Taiwan telah melanggar pakta ekonomi antara kedua belah pihak.
Mulai 1 Januari 2024, 12 jenis produk kimia dari Taiwan, termasuk propilena dan paraxylene, tidak akan lagi mendapatkan tarif pajak khusus yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama Ekonomi (Economic Cooperation Framework Agreement/ECFA), seperti disampaikan oleh Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China dalam pernyataannya.
ECFA merupakan sebuah pakta ekonomi lintas Selat komprehensif yang bertujuan untuk mengurangi hambatan komersial.
Mengingat kebijakan perdagangan Taiwan, seperti larangan dan pembatasan produk China Daratan, telah melanggar ECFA, komisi tersebut memutuskan untuk menangguhkan pengurangan pajak terhadap produk-produk yang telah disebutkan berdasarkan pakta itu, menurut pernyataan tersebut.
Komisi itu mendesak Taiwan untuk mengambil kebijakan yang efektif guna mencabut pembatasan perdagangan terhadap China Daratan.
Laporan: Redaksi