Kongres AS sedang mempertimbangkan undang-undang yang mengharuskan Google dan Apple untuk mengizinkan sideloading, atau praktik mengunduh aplikasi tanpa menggunakan App Store.
Jakarta (Indonesia Window) – Alphabet Inc. (GOOGL.O) Google telah setuju untuk membayar 90 juta dolar AS (sekira 1,3 triliun rupiah) untuk menyelesaikan kasus hukum dengan pengembang aplikasi atas uang yang mereka peroleh dari pembuatan aplikasi untuk ponsel pintar Android dan untuk menarik pengguna agar melakukan pembelian dalam aplikasi itu, menurut berkas pengadilan.
Dalam gugatan kasus hukum yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco, pengembang aplikasi menuduh Google menggunakan perjanjian dengan pembuat ponsel cerdas tentang hambatan teknis dan pembagian pendapatan untuk menutup ekosistem aplikasi secara efektif dan mengalihkan sebagian besar pembayaran melalui sistem penagihan Google Play dengan biaya layanan default sebesar 30 persen.
Sebagai bagian dari penyelesaian yang diusulkan, Google mengatakan dalam sebuah posting blog akan menempatkan 90 juta dolar AS dalam dana guna mendukung pengembang aplikasi yang menghasilkan 2 juta dolar AS atau kurang, dalam pendapatan tahunan selama periode 2016-2021.
“Sebagian besar pengembang AS yang memperoleh pendapatan melalui Google Play akan memenuhi syarat untuk menerima uang dari dana ini, jika mereka mau,” kata Google dalam posting blog.
Google mengatakan mereka juga akan membebankan komisi 15 persen kepada pengembang atas satu juta pendapatan pertama mereka dari Google Play Store setiap tahun. Ini mulai dilakukan pada tahun 2021.
Pengadilan harus menyetujui penyelesaian yang diusulkan.
Kemungkinan ada 48.000 pengembang aplikasi yang memenuhi syarat untuk mengajukan mendapatkan uang dari dana 90 juta dolar AS, dan pembayaran minimum adalah 250 dolar AS, menurut Hagens Berman Sobol Shapiro LLP, yang mewakili penggugat.
Tahun lalu Apple Inc. (AAPL.O) setuju untuk melonggarkan pembatasan App Store pada pengembang kecil, mencapai kesepakatan dalam tindakan kelas. Perusahaan ini juga setuju untuk membayar 100 juta dolar AS.
Kongres AS sedang mempertimbangkan undang-undang yang mengharuskan Google dan Apple untuk mengizinkan sideloading, atau praktik mengunduh aplikasi tanpa menggunakan App Store. Google mengatakan mereka sudah membolehkan sideloading.
Kongres juga akan melarang mewajibkan penyedia aplikasi menggunakan sistem pembayaran Google dan Apple.
Sumber: Reuters
Laporan: Redaksi