Indonesia-China perkuat kerja sama pengembangan produk halal
Jumlah industri halal di Indonesia mencapai lebih dari 140.000 perusahaan, dengan total produk terverifikasi halal telah mencapai lebih dari 580.000 produk.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Indonesia dan China terus memperkuat kerja sama pengembangan industri halal domestik, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China pada akhir pekan lalu.
“Kolaborasi antara Indonesia dan China ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia di pasar global,” kata Kepala Pusat Industri Halal Kris Sasono Ngudi Wibowo dalam keterangan resminya.
Kemenperin melihat pasar produk halal global memiliki potensi yang besar, dengan nilai ekonomi dari enam sektor utama ekonomi syariah mencapai 2,3 triliun dolar AS pada 2023, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 3,3 triliun dolar AS pada 2028.
*1 dolar AS = 16.680 rupiah
Hingga kuartal kedua tahun ini, jumlah industri halal di Indonesia mencapai lebih dari 140.000 perusahaan, dengan total produk terverifikasi halal telah mencapai lebih dari 580.000 produk. Kemenperin mencatat total nilai investasi ke sektor industri halal Indonesia mencapai 1,6 miliar dolar AS sepanjang periode 2023-2024.
Kerja sama antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan FDSA China mencakup berbagai bidang yang meliputi pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan pemfasilitasan untuk industri halal. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis di kalangan pelaku industri halal dari kedua negara.
Kemenperin berharap kerja sama ini juga akan membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar China yang memiliki cukup banyak konsumen Muslim. Sebagai informasi, FDSA merupakan asosiasi yang berfokus pada pengawasan kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya di China.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sebelumnya mengatakan bahwa sejumlah perusahaan China di sektor kosmetik dan farmasi berminat menanamkan modal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, yang rencananya akan menjadi KEK halal pertama di Indonesia.
Laporan: Redaksi

.jpg)








