Banner

Jepang akan investasi 57 triliun rupiah untuk ‘Sovereign Wealth Fund’ Indonesia

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan (keempat dari kiri) dan Menteri BUMN, Erick Thohir (kelima dari kiri) pada Jumat (4/12/2020) di Tokyo mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Sentral Jepang Untuk Kerja Sama Internasional (JBIC) serta 20 investor Jepang di bidang keuangan dan energi. (KBRI Tokyo)

Jakarta (Indonesia Window) – Jepang akan menginvestasikan 57 miliar rupiah untuk dana investasi milik negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, menurut keterangan tertulis dari Kedutaan Besar RI Tokyo yang diterima di Jakarta, Senin.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Maeda Tadashi, telah menyampaikan komitment untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

Banner

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar 4 miliar dolar AS, dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the U.S. International Development Finance Corporation (DFC), Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat,” jelas Luhut.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi melakukan lawatan ke Tokyo pada Jumat (4/12) dan mengadakan pertemuan maraton dengan Gubernur JBIC serta 20 investor Jepang lainnya di bidang keuangan dan energi.

“JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA),” kata Dubes Heri.

Banner

Dia menambahkan, dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang akan menguatkan kerja sama strategis Indonesia dan Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya untuk berinvestasi di tanah air.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti ke tingkat teknis, dan diharapkan investasi dari bank sentral Jepan mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.

Sementara itu, Menteri BUMN mengatakan Peraturan Pemerintah yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember.

Banner

“Tentunya PP tersebut akan semakin mempercepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia,” ujarnya.

Menko Luhut dan Menteri Erick kemudian bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12) guna menjajaki dukungan untuk pembentukan NIA.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan