Banner

Jaringan farmasi AS Rite Aid ajukan kebangkrutan

Foto ini menunjukkan logo jaringan farmasi asal Amerika Serikat, Rite Aid Corp., yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya untuk merestrukturisasi aset keuangannya sembari mengatasi utang dalam jumlah besar dan gugatan hukum terkait opioid. (Sumber: Rite Aid)

Jaringan farmasi Amerika Serikat, Rite Aid Corp., mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya untuk merestrukturisasi aset keuangannya sembari mengatasi utang berjumlah besar dan gugatan hukum terkait kasus opioid.

 

New York City, AS (Xinhua) – Jaringan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Rite Aid Corp., mengajukan perlindungan kebangkrutan dalam upaya untuk merestrukturisasi aset keuangannya sembari mengatasi utang berjumlah besar dan gugatan hukum terkait kasus opioid.

Perusahaan yang tengah dililit utang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Ahad (15/10) malam waktu setempat bahwa pihaknya akan menutup gerai-gerai yang kinerjanya kurang memuaskan, menjual perusahaan asuransi farmasinya Elixir, dan menyelesaikan gugatan hukum atas penjualan obat-obatan opioid yang bersifat adiktif.

Menurut pernyataan tersebut, Rite Aid telah mencapai kesepakatan untuk pendanaan baru senilai 3,45 miliar dolar AS dan pengurangan utang di bawah proses yang diawasi oleh pengadilan, yang “diharapkan dapat menyediakan likuiditas yang cukup untuk mendukung perusahaan selama proses ini berlangsung.”

Mulai beroperasi pada 1962 sebagai apotek tunggal di Scranton, Pennsylvania, perusahaan tersebut kini mempekerjakan sekitar 45.000 orang di lebih dari 2.000 lokasi di seluruh AS.

Banner

Rite Aid, salah satu peretail farmasi terbesar di AS, telah berkutat dengan utang yang besar dan hilangnya pendapatan selama beberapa tahun, dan harus memangkas biaya demi menghadapi tantangan keuangan yang sudah lama membelitnya

Perusahaan tersebut memperkirakan kerugian bersih sebesar 680 juta dolar AS untuk tahun fiskal berjalan yang akan berakhir pada musim semi mendatang.

Selain utang senilai miliaran dolar AS dan penjualan yang merosot, Rite Aid juga menghadapi lebih dari 1.000 gugatan hukum federal, negara bagian, dan lokal yang mengeklaim bahwa apotek-apoteknya diduga telah melayani penebusan ribuan resep obat pereda nyeri secara ilegal, papar laporan media AS.

Menurut Rite Aid, toko-toko yang dikelola perusahaan itu akan terus melayani penebusan resep obat, dan pelanggan tetap dapat mengunjungi toko atau berbelanja secara daring selama pemrosesan pengajuan kebangkrutan perusahaan itu.

*1 dolar AS = 15.716 rupiah

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan