
Jamaah tak perlu izin sholat di Masjidil Haram

Sholat subuh di Masjidil Haram Makkah pada Sabtu (5/3/2022). (Reasahalharmain/Instagram)
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu (5/3) bahwa jamaah tidak perlu mendapatkan izin dan membuat jadwal untuk menunaikan sholat di Masjidil Haram di Makkah.Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat beribadah di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), serta mengunjungi makam Nabi ﷺ tanpa perlu mendapatkan izin apa pun.Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umroh dan sholat di Raudhoh.“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu.Sumber: Saudi GazetteLaporan: Redaksi
Bagikan
#MasjidNabawiMadinah#aplikasiTawakkalna#izinumroh#protokolkesehatanumroh#prosedurizinumrohselamapandemik#MasjidilHaram

Komentar


Berita Terbaru

Hijrah
Idul Adha ‘ramah lingkungan’, daging kurban dibagi dalam wadah besek
Indonesia
•
28 May 2026

Hijrah
Feature – Melempar jumrah, membuang sifat tercela
Indonesia
•
28 May 2026

Hijrah
Rumah Singgah Janda Dhuafa pertama di Cileungsi, solusi pengentasan kemiskinan
Indonesia
•
21 May 2026

Hijrah
Ulama tekankan makna ‘parenting’ sesungguhnya adalah mendidik diri menjadi orang tua
Indonesia
•
18 May 2026




