Esai – Saat Bumi berguncang, jangan lisan ikut menyerang

Ilustrasi. (AI-generated image)

Baru dua hari lalu, gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah timur Indonesia dan menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah, serta ribuan pengungsi.

Peristiwa semacam ini mengingatkan bahwa bencana adalah bagian dari kenyataan hidup yang harus dihadapi dengan iman, ilmu, dan empati.

Ketika bencana datang—gempa bumi, banjir, kebakaran, atau kehilangan yang mendadak—sering muncul satu penilaian yang tergesa-gesa: musibah pasti merupakan akibat dosa orang yang tertimpa. Pandangan ini berangkat dari sejumlah dalil yang memang mengaitkan dosa dengan kesempitan hidup dan datangnya ujian.

Dalam Al-Qur’an, Nabi Nuh ‘alaihissalam menyeru kaumnya untuk memohon ampun kepada Allah ﷻ.

Istighfar itu disertai janji turunnya hujan, bertambahnya harta, serta hadirnya keturunan. Pesannya jelas: ketaatan dan istighfar memiliki pengaruh besar dalam kehidupan seorang hamba.

Terdapat pula riwayat dari kalangan salaf (terdahulu) yang mengingatkan bahwa dampak dosa dapat terlihat dalam berbagai urusan kehidupan, bahkan dalam relasi keluarga dan kepemilikan seseorang.

Bagi setiap individu, ajaran ini semestinya menjadi bahan muhasabah: ketika ujian hadir, seseorang perlu menilai dirinya, memperbanyak istighfar, dan memperbaiki hubungan dengan Allah ﷻ.

Muhasabah dan menghakimi

Tidak semua musibah dapat disederhanakan sebagai ‘hukuman’ atas dosa tertentu.

Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia takut terhadap fitnah atau bencana yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara mereka. Dalam konteks ini, musibah dapat mengenai masyarakat secara luas ketika kemungkaran dibiarkan dan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar diabaikan.

Meski demikian, ayat tersebut tidak memberi ruang bagi seseorang untuk menunjuk korban bencana sebagai pihak yang pasti lebih berdosa.

Amar ma’ruf nahi mungkar sendiri memiliki syarat, tingkatan, dan pertimbangan hikmah yang perlu dipahami secara benar. Ia bukan alat untuk menyalahkan korban, apalagi untuk menutup pintu empati.

Dalil tentang kaitan dosa dan musibah lebih tepat diarahkan kepada diri sendiri: ‘Apa yang perlu saya perbaiki?’ Bukan kepada orang lain: ‘Dosa apa yang menyebabkan ia tertimpa bencana?’

Perbedaan sudut pandang ini menentukan sikap. Orang yang memosisikan diri sebagai hakim akan sibuk mencari kesalahan korban. Sebaliknya, orang yang bersikap seperti dokter akan melihat luka yang perlu dirawat, kebutuhan yang harus dipenuhi, serta kesedihan yang perlu diringankan.

Musibah dan sunnatullah

Dalam perspektif akidah, semua yang terjadi berada dalam kehendak Allah ﷻ.

Para ulama menjelaskan adanya iradah kauniyyah (hukum alam), yakni ketetapan Allah ﷻ yang berlangsung dalam hukum sebab-akibat di alam semesta, serta iradah syar’iyyah yang berkaitan dengan perintah, larangan, dan kecintaan Allah ﷻ terhadap amal hamba-Nya.

Bencana alam dapat dipahami dalam kerangka sunnatullah kauniyyah.

Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik, sehingga gempa bumi, letusan gunung, dan bencana terkait pergeseran lempeng merupakan risiko yang memang melekat pada wilayah ini. Karena itu, bencana tidak otomatis bisa dibaca sebagai kutukan mistis atas dosa tertentu.

Penjelasan ilmiah tidak meniadakan iman kepada takdir Allah ﷻ. Sebaliknya, ia mengajarkan manusia untuk memahami sebab, melakukan mitigasi, memperkuat kesiapsiagaan, dan menolong korban secara nyata.

Dalam hadis, Rasulullah ﷺ juga menyebutkan beberapa bentuk kematian yang termasuk syahid, di antaranya meninggal karena tenggelam dan kebakaran.

Ini menunjukkan bahwa orang yang wafat dalam musibah tidak layak langsung dicap sebagai pihak yang mendapat kutukan.

Menolong adalah respons utama

Bagi orang yang mengalami musibah, ujian itu dapat menjadi penghapus dosa, pengangkat derajat, atau panggilan untuk semakin dekat kepada Allah ﷻ. Karena itu, sikap kembali kepada Allah ﷻ melalui sabar, doa, istighfar, dan tawakal merupakan bagian dari respons iman.

Sementara itu, bagi orang yang menyaksikan musibah orang lain, respons utamanya bukanlah mengadili, melainkan menolong sesuai kemampuan. Bantuan dapat berbentuk kebutuhan pokok, donasi, tenaga, informasi yang akurat, pendampingan psikologis, doa, ataupun sekadar ucapan yang menguatkan.

Dakwah tetap dapat disampaikan dengan hikmah: mengingatkan bahwa manusia lemah di hadapan Allah ﷻ, bahwa hidup penuh ujian, dan bahwa taubat selalu terbuka.

Namun, pesan itu harus berjalan bersama kabar gembira tentang rahmat Allah ﷻ —rahmat yang juga tampak melalui tangan-tangan orang yang membantu, relawan yang bekerja, dan masyarakat yang saling menguatkan.

Pada akhirnya, urusan dosa dan pahala korban musibah adalah urusan Allah ﷻ dengan hamba-Nya.

Tugas manusia adalah menjaga lisan dari prasangka, mengambil pelajaran bagi diri sendiri, serta hadir sebagai penolong bagi mereka yang sedang terluka.

Selesai

Penulis: Daday Hidayat Lc.

Bagikan

Komentar

Berita Terkait