Banner

Jamaah Indonesia terbanyak selama musim umroh 1444 Hijriah

Sholat Jumat di Masjidil Haram Makkah pada 30 September 2022. (Reasahalharmain/Instagram)

Jamaah Indonesia menyumbang jumlah terbanyak, sejak musim ibadah ini dimulai pada 1 Muharrom 1444 Hijriah (30 Juli 2022), dengan 317.200 dari total 1.267.490 jamaah seluruh dunia.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia menempati urutan pertama dalam jumlah jamaah umroh terbanyak, sejak musim ibadah ini dimulai pada 1 Muharrom 1444 Hijriah (30 Juli 2022).

Hingga Selasa (4/10), total 1.267.490 jamaah umroh dari seluruh dunia tiba di Tanah Suci sejak awal musim, dengan sekitar 880.929 jamaah datang melalui udara, menurut laporan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.

Dari angka tersebut, Indonesia menyumbang sebanyak 317.200 jamaah. Pakistan berada di urutan kedua dengan 195.224 peziarah, sementara India berada di urutan ketiga dengan 133.517 peziarah, kemudian Irak dengan 86.803 jamaah.

Selain itu, ada 470 perusahaan Saudi yang memiliki izin untuk memberikan layanan kepada jamaah umroh dan pengunjung selama musim umrah sepanjang 10 bulan yang akan berakhir pada 29 Dzulqa’dah, tepat sebelum bulan ibadah haji.

Banner

Arab Saudi telah memperpanjang periode visa umroh dari satu bulan menjadi tiga bulan dan para peziarah diizinkan untuk melakukan perjalanan ke seluruh Kerajaan selama periode visa mereka. Periode visa akan berakhir sebelum tiga bulan jika bertumpang tindih dengan musim haji.

Kementerian Haji dan Umroh menekankan perlunya perusahaan dan lembaga umroh untuk berkomitmen menyediakan semua paket layanan yang dibutuhkan kepada para jamaah guna meningkatkan kualitas layanan di sektor ini, dan memfasilitasi perjalanan para jamaah agar tercapai tujuan Visi Kerajaan 2030.

Pada hari Selasa (4/10), kementerian mengklarifikasi bahwa semua perusahaan dan lembaga umroh wajib mengeluarkan izin untuk melakukan umroh dan sholat di Raudhoh Ash-Sharif di Masjid Nabawi Madinah bagi para jamaah yang mereka layani, dan memfasilitasi transportasi jamaah ke Masjidil Haram Makkah, secara ketat sesuai dengan jadwal yang telah disetujui dalam izin. Prosedur ini juga termasuk mereka yang ingin mengulang umroh selama mereka tinggal di Makkah.

Kementerian mengatakan pihaknya menindaklanjuti tingkat kualitas layanan, serta komitmen perusahaan dan lembaga untuk menyediakan layanan terbaik, dengan melakukan inspeksi lapangan berkelanjutan, dan memantau secara intensif. Tim lapangan kementerian diarahkan untuk memantau setiap pelanggaran dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelanggar aturan.

Sumber: Saudi Gazette

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan