
Kemenag minta hak jamaah haji dipenuhi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Kementerian Agama RI)
Jamaah haji harus mendapat pelayanan yang cepat oleh Mashariq (perusahaan pelayanan haji dan umrah yang bermarkas di Makkah) yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut atas persoalan itu.
Jakarta (Indonesia Window) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq (perusahaan pelayanan haji dan umrah yang bermarkas di Makkah) dalam menyiapkan layanan jamaah haji di Muzdalifah dan Mina."Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," tegas Hilman di Mina, Rabu (28/6)."Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jamaah haji," ungkapnya dalam pernyataan tertulis dalam website Kementerian Agama RI yang dikutip Indonesia Window, Kamis.Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, yaitu proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq, Hilman menambahkan."Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jamaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik," tegasnya.Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah, sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jamaah."Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jamaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat," jelasnya.Hilman mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jamaah haji sangat terbatas. Setiap jamaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu."Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu," sebut Hilman.Proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan. Kini, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jamaah.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden tekankan penguatan iklim investasi, pangkas regulasi penghambat, terapkan standar global
Indonesia
•
22 Apr 2026

Presiden RI dan Putra Mahkota Saudi bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi, perkuat kerja sama bilateral
Indonesia
•
04 Jul 2025

Wartawan senior ingatkan soal akurasi penulisan berita
Indonesia
•
07 Nov 2023

Indonesia, Arab Saudi sepakati investasi 27 milar dolar AS menuju kemitraan ekonomi maju
Indonesia
•
03 Jul 2025


Berita Terbaru

Menag RI apreasiasi pemerintah Saudi, tekankan peran lulusan LIPIA dalam dakwah Islam
Indonesia
•
28 Apr 2026

Korban tewas kecelakaan kereta di Bekasi naik jadi 14, Presiden Prabowo jenguk korban
Indonesia
•
28 Apr 2026

Indonesia berikan relaksasi tarif nol persen untuk impor elpiji dan plastik selama 6 bulan
Indonesia
•
28 Apr 2026

Kemnaker luncurkan ‘Talent and Innovation Hub’, perkuat kolaborasi talenta dan industri untuk ciptakan lapangan kerja
Indonesia
•
29 Apr 2026
