Fokus Berita – Peneliti Indonesia kritisi Board of Peace buatan Trump: Terpersonalisasi dan elitis

Warga Palestina terlihat usai kembali ke area Sheikh Radwan yang hancur di sebelah utara Gaza City pada 6 November 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Board of Peace tidak sepenuhnya sejalan dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong two-state solution dalam menyelesaikan konflik di Gaza.
Jakarta (Indonesia Window) – Pada 22 Januari lalu, Presiden RI Prabowo Subianto, menandatangani piagam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian di Davos, Swiss. Bersama 25 negara lainnya di dunia – termasuk Amerika Serikat (AS) – Indonesia masuk dalam jajaran organisasi buatan Donald Trump tersebut.
Anehnya, beberapa negara sekutu AS, seperti Prancis, Jerman, dan Inggris seperti Kanada, Prancis, Jerman, dan Inggris, justru menolak masuk BoP di tengah ketegangan tarif perdagangan global dan isu pencaplokan Greenland.
Alih-alih mendapat dukungan penuh, sejumlah peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang politik dan kebijakan luar negeri mengkritisi langkah pemerintah Indonesia itu, bahkan menilai BoP hanya mengusung agenda pribadi Donald Trump dan kepentingan nasional negaranya.
“Meskipun BOP menawarkan pendekatan yang lebih langsung, konsep ini perlu dicermati secara kritis karena menunjukkan kecenderungan pergeseran dari multilateralisme institusional menuju diplomasi yang lebih terpersonalisasi dan elitis,” jelas Athiqah Nur Alami, Kepala Pusat Riset Politik (PRP) BRIN, dalam webinar ‘The Board of Peace Explained: Perspektif Indonesia’ yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (13/2).
“Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan proses perdamaian yang dihasilkan,” imbuhnya.
Athiqah mengingatkan, pendekatan semacam BoP berpotensi mereduksi kompleksitas konflik, khususnya di Gaza.
Ini bukanlah sinyal positif. Peneliti BRIN itu menekankan bahwa BoP mengabaikan suara aktor-aktor lokal di Gaza yang terdampak langsung. Selain itu, terdapat risiko masuknya kepentingan ekonomi politik yang dapat memengaruhi arah dan substansi perdamaian.
Athiqah menilai perspektif Indonesia menjadi penting dalam membaca fenomena ini. Indonesia memiliki tradisi diplomasi damai yang menekankan multilateralisme, dialog, serta penghormatan terhadap norma dan hukum internasional.
“Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya apakah BOP dapat berjalan, tetapi siapa yang menentukan arah perdamaian, untuk kepentingan siapa, dan melalui mekanisme akuntabilitas seperti apa,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, dalam paparan berjudul ‘Board of Peace dan Tata Kelola Keamanan Global’, Mario Surya Ramadhan, periset PRP BRIN, mengulas rencana komprehensif yang diajukan Trump terkait resolusi konflik Israel–Palestina melalui skema BOP.
Dia menjelaskan bahwa BoP dirancang sebagai transitional administration dengan mandat luas, mulai dari rekonstruksi, pemulihan ekonomi, hingga menjaga keamanan dan stabilitas di Gaza.
Menurut Mario, dalam skema tersebut Otoritas Palestina (The Palestinian Authority/PA) diwajibkan menjalankan reformasi sebelum kembali mengambil alih kontrol atas Gaza, dengan tujuan akhir menuju entitas Palestina yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Resolusi ini juga memberikan mandat khusus kepada AS sebagai fasilitator dialog damai dan membuka kemungkinan pembentukan Pasukuan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza.
Karenanya, Mario mempertanyakan visi perdamaian yang ingin dicapai oleh BoP. Dia menilai terdapat indikasi bahwa arah BoP tidak sepenuhnya sejalan dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong two-state solution.
Komposisi keanggotaan dan dominasi AS dalam arsitektur BoP menunjukkan adanya perbedaan pandangan mendasar dibandingkan solusi dua negara yang selama ini didukung PBB dan Indonesia.
Lebih lanjut, Mario menilai BoP mencerminkan pendekatan tata kelola global yang semakin transaksional. Perdamaian tidak lagi dimaknai sebagai upaya penegakan norma kemanusiaan dan keadilan, tetapi sebagai instrumen kepentingan strategis dan ekonomi.
Dari sisi desain kelembagaan, dia menyoroti adanya personalisasi dan sentralisasi kekuasaan, terutama pada sosok Donald Trump yang disebut secara eksplisit dalam piagamnya. Selain itu, tidak terdapat kejelasan mekanisme koordinasi maupun akuntabilitas terhadap Dewan Keamanan PBB sehingga menunjukkan adanya jarak dengan sistem multilateralisme formal.
Dalam konteks Indonesia, Mario menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP perlu dicermati secara hati-hati. Selama ini Indonesia konsisten mendorong reformasi PBB dan Dewan Keamanan agar lebih representatif serta memberi ruang lebih besar bagi negara-negara Global South.
Bergabung dalam struktur yang sangat didominasi satu negara berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi posisi tersebut, bahkan memunculkan persepsi adanya pergeseran menuju pendekatan kebijakan luar negeri yang lebih pragmatis. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan reformasi tata kelola global serta komitmen pada kemerdekaan Palestina.
Melalui diskusi ini, BRIN mendorong pemahaman kritis terhadap konsep Board of Peace sekaligus menguji batas-batasnya, termasuk implikasinya terhadap tatanan multilateral global dan kontribusinya bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
Laporan: Redaksi
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

G20 terbagi antara Rusia dan Ukraina, tak ada komunike dari pertemuan
Indonesia
•
16 Jul 2022

Namarin: Tunda Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban
Indonesia
•
30 Mar 2020

Puluhan ton bubuk kakao asal Indonesia diekspor ke Mesir
Indonesia
•
29 Mar 2023

Persamaan nilai RI-AS muluskan perpanjangan ‘Generalized System of Preferences’
Indonesia
•
03 Nov 2020
Berita Terbaru

KJRI Melbourne dukung program Madrasah Goes Abroad, perkuat akses studi siswa unggulan ke Australia
Indonesia
•
18 Feb 2026

Presiden Prabowo bertolak ke Washington DC bertemu Trump
Indonesia
•
17 Feb 2026

Ramadan 1447 – Hilal tak terlihat, pemerintah RI tetapkan 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026
Indonesia
•
17 Feb 2026

Kemenag dorong pemberdayaan ekonomi umat melalui Program KKN Mahasiswa Berbasis Zakat dan Wakaf
Indonesia
•
16 Feb 2026
