Banner

Vaksin polio Indonesia masuk daftar penggunaan darurat WHO

Ilustrasi. Vaksin polio buatan Bio Farma, nOPV2, masuk dalam daftar penggunaan darurat (Emergency Use Listing/EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (13/11/2020). (David Mark from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Vaksin polio buatan Bio Farma, nOPV2, masuk dalam daftar penggunaan darurat (Emergency Use Listing/EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (13/11).

Vaksin tersebut akan digunakan untuk mengatasi meningkatnya kasus strain polio yang diturunkan dari vaksin di sejumlah negara Afrika dan Mediterania Timur, menurut keterangan tertulis WHO yang diterima di Jakarta, Ahad.

Vaksin nOPV2 adalah vaksin pertama dari jenisnya yang masuk dalam EUL, dan membuka jalan untuk daftar potensi vaksin COVID-19.

Negara-negara di wilayah Pasifik Barat dan Asia Tenggara juga terkena dampak dari strain polio yang diturunkan dari vaksin (cVDPV).

WHO menyatakan bahwa sejumlah negara telah membuat kemajuan luar biasa menuju pemberantasan polio, dengan mengurangi kasus polio hingga 99,9 persen dalam 30 tahun terakhir.

Banner

Tetapi langkah terakhir untuk mengakhiri penyakit tersebut terbukti paling sulit, terutama dengan terus berjangkitnya virus polio yang diturunkan dari vaksin (cVDPV) yang beredar.

Wabah cVDPV jarang terjadi. Namun, jika strain virus polio yang dilemahkan yang terkandung dalam vaksin polio oral (OPV) beredar di antara populasi yang kurang diimunisasi untuk waktu yang lama, maka wabah bisa terjadi.

Jika jumlah anak-anak yang diimunisasi polio tidak cukup, maka virus yang melemah dapat berpindah antarindividu dan seiring waktu, secara genetic, kembali ke bentuk yang dapat menyebabkan kelumpuhan.

CVDPV tipe 2 saat ini adalah bentuk paling umum dari virus yang diturunkan dari vaksin.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan