Jaksa Paris tunjuk hakim untuk selidiki potensi keterkaitan warga Prancis dalam berkas Epstein

Polisi Prancis berpatroli di dekat Arc de Triomphe yang terkenal di Paris, Prancis, pada 2 Juli 2023. (Xinhua/Gao Jing)

Jean-Luc Brunel, mantan agen model dan rekan Epstein, terlibat dalam kasus-kasus kejahatan Jeffrey Epstein, dan kini dalam penyelidikan Kantor Kejaksaan Paris.

 

Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor kejaksaan Paris pada Sabtu (14/2) mengatakan telah menunjuk hakim untuk menganalisis bukti yang berpotensi melibatkan warga negara Prancis menyusul publikasi berkas Epstein di Amerika Serikat (AS), menurut laporan media Prancis.

Kantor kejaksaan itu mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk memeriksa dokumen-dokumen AS yang baru dirilis tersebut sambil berkoordinasi dengan kantor kejaksaan keuangan nasional dan bekerja sama dengan direktorat investigasi kepolisian nasional guna membuka penyelidikan jika diperlukan, menurut harian Prancis Le Monde.

Pihak kejaksaan juga mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan analisis ulang komprehensif terhadap berkas investigasi yang melibatkan Jean-Luc Brunel, mantan agen model dan rekan Epstein.

Le Monde melaporkan bahwa kasus yang melibatkan Brunel sebelumnya telah ditutup tanpa tindakan lebih lanjut setelah kematiannya di usia 75 tahun pada Februari 2022. Brunel, yang telah menjalani penahanan prapersidangan sejak Desember 2020, ditemukan gantung diri di dalam selnya.

Menurut kantor kejaksaan itu, tujuan dari peninjauan ulang ini adalah untuk memperoleh materi apa pun yang dapat diperiksa kembali dan membantu penyelidikan baru.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait