Takut berperang, Israel ‘bayar’ lebih dari 50.000 tentara asing selama genosida di Gaza

Sejumlah pasukan Israel terlihat dalam sebuah operasi di Ramallah, Tepi Barat tengah, pada 16 September 2025. (Xinhua/Ayman Nobani)
Media investigasi Declassified UK menemukan bahwa 50.632 tentara yang bertugas di angkata bersenjata Israel memiliki dua kewarganegaraan, yakni kewarganegaraan mereka sendiri dan kewarganegaraan Israel.
Jakarta (Indonesia Window) – Lebih dari 50.000 warga negara asing masuk dalam militer Israel hingga Maret 2025, termasuk setidaknya 2.069 warga negara Inggris.
Sebuah laporan oleh media investigasi Declassified UK menemukan bahwa 50.632 tentara yang bertugas di angkata bersenjata Israel memiliki dua kewarganegaraan, yakni kewarganegaraan mereka sendiri dan kewarganegaraan Israel.
Sebanyak 4.440 tentara lainnya diketahui memiliki dua kewarganegaraan asing selain Israel, sementara 162 anggota lainnya memiliki tiga kewarganegaraan asing.
Pengungkapan tersebut muncul setelah permintaan Kebebasan Informasi (Freedom of Information/FOI) yang diajukan pada Maret tahun lalu kepada tentara Israel oleh LSM Hatzlacha, sebuah organisasi yang bertujuan mendorong transparansi di Israel.
Negara dengan jumlah warga terbanyak yang bertugas di angkata bersenjata Israel adalah Amerika Serikat, dengan 12.135 warga negara ganda AS-Israel dan 1.207 tentara lainnya yang memiliki kewarganegaraan Amerika, Israel, serta satu kewarganegaraan ketiga yang bertugas untuk militer Israel di Gaza.
Prancis tercatat sebagai negara kedua dengan jumlah warga terbanyak yang bertugas di angkatan bersenjata Israel, yakni 6.464 orang, disusul warga negara Rusia berjumlah 5.169 orang.
Daftar tersebut juga mencakup tentara dengan kewarganegaraan dari Jerman, Ukraina, Rumania, Polandia, Ethiopia, Kanada, Hungaria, dan Italia, serta negara-negara lainnya.
Puluhan tentara Israel juga memiliki kewarganegaraan Arab. Di antaranya terdapat 14 tentara berkewarganegaraan Yaman, 15 berkewarganegaraan Tunisia, enam warga negara Yordania, lima warga negara Irak, empat berkewarganegaraan Lebanon, tiga berkewarganegaraan Suriah, dan satu warga negara Aljazair.
Mahkamah Internasional (The International Court of Justice/ICJ), yang saat ini sedang meninjau kasus genosida oleh Israel, telah memperingatkan negara-negara di dunia agar tidak membantu Israel dalam melakukan kejahatan perang.
Para pengacara menyerukan agar pemerintah negara-negara itu menyelidiki tindakan warga negaranya di Gaza dan menuntut mereka berdasarkan hukum internasional.
Warga Inggris dalam perang Israel di Gaza
Temuan tersebut menunjukkan bahwa 1.686 warga negara ganda Inggris-Israel dan 383 orang lainnya yang memiliki kewarganegaraan Inggris, Israel, serta kewarganegaraan ketiga telah bertugas di militer Israel selama konflik di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023.
Kantor Luar Negeri Inggris menyatakan tidak mengumpulkan informasi mengenai jumlah warga negaranya yang berada dalam jajaran tentara Israel, menurut laporan Declassified UK.
Namun, pemerintah Inggris menghadapi sorotan setelah identitas warga Inggris terungkap selama perang genosida tersebut, di mana mereka terlihat melakukan tindakan yang menurut para pakar hukum dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Levi Simon, warga negara ganda Inggris-Israel, teridentifikasi setelah mengunggah video di media sosial yang menunjukkan dirinya menggeledah laci pakaian dalam perempuan Palestina di rumah-rumah Gaza yang telah ditinggalkan.
Sam Sank, warga London dengan kewarganegaraan ganda, juga merekam dirinya bertempur untuk militer Israel di Gaza antara Desember 2023 hingga Januari 2024. Dalam wawancara dengan The Times, Sank mengatakan dia yakin ada “ratusan, bahkan ribuan, warga Inggris lainnya yang bertempur di Israel”.
“Tidak boleh ada impunitas ketika terdapat bukti kredibel yang mengaitkan warga negara Inggris dengan pelanggaran berat hukum internasional,” kata Paul Heron, pengacara di Public Interest Law Centre, kepada Declassified UK.
“Jika warga negara ganda bertugas di unit yang diduga terlibat dalam kekejaman, otoritas harus segera menyelidiki dan, jika bukti memenuhi ambang batas, melakukan penangkapan dan penuntutan seperti pada kejahatan serius lainnya,” tambahnya.
Data sebelumnya yang dirilis oleh parlemen Israel, Knesset, menunjukkan bahwa 54 warga negara Inggris termasuk di antara sekitar 3.000 orang yang disebut sebagai ‘tentara tunggal’ (lone soldiers) yang bertugas di angkatan bersenjata Israel tanpa memegang kewarganegaraan Israel.
Sebuah investigasi oleh situs jejaring, Al-Araby Al-Jadeed, sebelumnya menemukan bahwa anak muda di negara-negara Barat telah direkrut untuk bertugas di militer Israel.
Kepolisian Metropolitan Inggris sebelumnya menerima pengaduan terhadap sepuluh warga negara Inggris yang bertugas dalam jajaran tentara Israel, dengan tuduhan “pembunuhan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan pekerja bantuan, termasuk melalui penembak jitu, serta serangan tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil.”
Sumber: https://www.newarab.com/news/50000-foreign-soldiers-fought-israel-during-gaza-genocide
Laporan: Redaksi
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Setengah juta liter air Zamzam disediakan di Masjidil Haram untuk buka puasa
Indonesia
•
04 Apr 2022

Rentetan serangan mengerikan guncang Provinsi Balochistan di Pakistan, 73 orang tewas
Indonesia
•
28 Aug 2024

Xi Jinping gelar pertemuan dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz
Indonesia
•
06 Nov 2022

Wamenlu Rusia: Rusia dapat tempatkan rudal di Asia jika rudal AS muncul di sana
Indonesia
•
28 Nov 2024
Berita Terbaru

Terima presiden Palestina, Norwegia tegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara
Indonesia
•
13 Feb 2026

Anggota parlemen di seluruh dunia hadapi peningkatan intimidasi publik
Indonesia
•
13 Feb 2026

DPR AS tolak tarif Trump terhadap barang-barang dari Kanada
Indonesia
•
13 Feb 2026

Trump hapus temuan penting yang jadi dasar regulasi iklim AS
Indonesia
•
14 Feb 2026
