Banner

Israel tetapkan syarat untuk kesepakatan gencatan senjata Gaza tahap berikutnya

Sejumlah kendaraan terlihat di antara puing-puing rumah di Beit Hanoun, Jalur Gaza utara, pada 19 Februari 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Israel menuntut demiliterisasi Jalur Gaza dan diakhirinya kekuasaan Hamas sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dari kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada Januari lalu.

 

Yerusalem, Wilayah Palestina yang diduduki (Xinhua/Indonesia Window) – Israel menuntut demiliterisasi Jalur Gaza dan diakhirinya kekuasaan Hamas sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dari kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada Januari, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar pada Selasa (4/3).

“Kami tidak memiliki kesepakatan untuk tahap kedua,” kata Sa’ar dalam sebuah konferensi pers. “Kami menuntut demiliterisasi total Gaza, (dan) Hamas dan Jihad Islam keluar serta menyerahkan para sandera kami.”

Dia menambahkan bahwa jika Hamas menyetujui tuntutan ini, “kami dapat menerapkan (kesepakatan) besok.”

Israel menuntut demiliterisasi Jalur
Deretan truk yang membawa bantuan kemanusiaan terlihat di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 19 Januari 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Mengacu pada langkah Israel memblokir bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak Ahad (2/3) dini hari waktu setempat, Sa’ar mengklaim bahwa Hamas mengeksploitasi bantuan tersebut untuk kepentingan mereka. Dia mengatakan bahwa pasokan kemanusiaan menjadi “pemasukan anggaran nomor satu” bagi Hamas dan sarana untuk membangun kembali kemampuan militer kelompok tersebut.

Banner

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Ahad mengatakan bahwa keputusan untuk memblokir bantuan tersebut bertujuan menekan Hamas agar menerima proposal baru untuk memperpanjang tahap pertama gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera, yang menurutnya diajukan oleh utusan Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Steve Witkoff.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan