Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia menerima bantuan keuangan dari Dana Iklim Hijau Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations Green Climate Fund/UNGCF) sebesar 1,52 triliun rupiah guna membantu mengurangi emisi karbon dan memerangi kerusakan hutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers virtual pada Kamis mengatakan Indonesian telah menerima total dana 1,52 triliun rupiah dari program Pengurangan Emisi dari Kerusakan dan Degradasi Hutan (REDD+) yang didukung oleh skema konservasi kehutanan PBB untuk melawan perubahan iklim.
Dana tersebut diberikan kepada Indonesia karena tekanan anggaran seiring meningkatnya pengeluaran dalam menangani pandemik COVID-19.
Menururt Menteri, dana tersebut adalah kompensasi atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi produksi emisi karbon dan memerangi kerusakan hutan.
“Indonesia telah mendapat pengakuan dari komunitas global,” katanya.
Indonesia sudah menghindari dan berupaya mengatasi ancaman kebakaran hutan dan semak tahun ini.
Sejauh ini belum ada kebakaran besar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia bertekad memangkas emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan berkomitmen meningkatkan target tersebut menjadi 41 persen dengan bantuan internasional.
Laporan: Redaksi