Banner

Indonesia pimpin pertemuan DK PBB tolak aneksasi atas Palestina

Sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB Indonesia memimpin pertemuan virtual pada Selasa (25/8/2020) yang membahas mengenai isu Palestina, dan mendorong masyarakat internasional untuk terus menolak proses aneksasi. (Kementerian Luar Neger RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB Indonesia memimpin pertemuan virtual pada Selasa (25/8) yang membahas mengenai isu Palestina, dan mendorong masyarakat internasional untuk terus menolak proses aneksasi, serta meminta semua pihak agar segera memulai negosiasi.

“Kita harus pastikan bahwa rencana aneksasi Palestina oleh Israel tidak berhenti sementara, tetapi untuk selamanya,” tegas Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, dalam pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Rabu.

Banner

Duta Besar Djani menekankan bahwa aneksasi, apapun bentuknya dan sampai kapan pun merupakan tindakan ilegal.

Dalam pertemuan yang menghadirkan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk proses perdamaian di Timur Tengah, Nickolay Mladenov, Indonesia mengingatkan kembali bahwa konflik yang telah berlangsung berpuluh tahun di Palestina berdampak sangat buruk bagi masyarakat Palestina, terutama perempuan dan anak-anak.

Hal paling penting bagi Palestina adalah solusi komprehensif yang adil dan berkelanjutan.

Banner

“Untuk itu, Indonesia mendorong dimulainya kembali proses diplomasi dan negosiasi, khususnya antar pihak-pihat terkait di kawasan,” ujar Dubes Djani.

Utusan Khusus Mladenov menyampaikan kekhawatirannya atas kekerasan dan pengusiran warga Palestina yang terus berlangsung di wilayah-wilayah pemukiman ilegal Israel.

Selain itu, meningkatnya kasus positif dan korban jiwa akibat COVID-19 di wilayah Palestina juga membutuhkan perhatian dan bantuan masyarakat internasional.

Banner

Mayoritas negara anggota DK PBB menegaskan kembali dukungan mereka atas penyelesaian konflik Israel-Palestina berdasarkan hukum internasional dan two-state solution (solusi dua negara), serta parameter internasional yang sejalan dengan berbagai resolusi DK PBB yang damai dan adil.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan