Banner

Indonesia kurangi impor LPG untuk keamanan energi

Ilustrasi. Pemerintah akan mengurangi impor LPG (Liquified Petroleum Gas) sebagai upaya menjaga keamanan energi, karena menggunakan lebih banyak LPG impor akan berdampak serius pada neraca perdagangan Indonesia. (REEET JANK on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah akan mengurangi impor LPG (Liquified Petroleum Gas) sebagai upaya menjaga keamanan energi, karena menggunakan lebih banyak LPG impor akan berdampak serius pada neraca perdagangan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi pada International Energy Agency (IEA) Standing Group for Global Energy Dialogue (SGD), Senin (14/9).

Pernyataan tersebut merespon dampak COVID-19 terhadap konsumsi energi rumah tangga.

“Opsi pengurangan impor LPG diambil dengan melihat tren konsumsi LPG dan listrik di sektor rumah tangga yang sudah kembali seperti pada bulan Januari, sebelum ada COVID-19,” jelas Yudo.

Penggunaan kompor induksi, lanjutnya, merupakan salah satu langkah efisien dalam menangani pengurangan penggunaan kompor LPG dengan keterjangkauan lebih baik, dan bahkan meningkatkan energi efisiensi Indonesia secara signifikan.

Banner

Karenanya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Badan Energi Internasional (IEA) untuk melakukan diskusi mendalam tentang rencana pengurangan LPG tersebut.

Yudo menjelaskan, sebagai implementasi dari Joint Work Program 2020-2021, Indonesia dan IEA telah melakukan beberapa kegiatan kolaborasi, terutama dalam memperkuat kemitraan yang telah dilakukan antara Kementerian ESDM, PLN dan IEA di bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan di tanah air.

Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah pengoptimalan desain dan implementasi skema unggulan baru untuk mendorong investasi sektor swasta dalam energi terbarukan, serta strategi untuk meningkatkan integrasi energi terbarukan dan pengoperasian sistem ketenagalistrikan.

“Kami berharap kemitraan antara negara dan organisasi internasional dapat mendukung integrasi energi terbarukan dan peningkatan sistem ketenagalistrikan di Indonesia menuju pemulihan yang berkelanjutan dan tangguh,” ujar Yudo.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden tentang Feed in Tariff untuk mendorong investasi energi terbarukan.

“Semoga peraturan baru tersebut dapat menciptakan lingkungan yang ramah untuk investasi dan menciptakan banyak peluang bagi investor,” kata Yudo.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan