Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia dan Kanada menyelesaikan perundingan putaran pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Bandung, Jawa Barat, dengan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono sebagai ketua negosiator Indonesia.
“Perundingan ICA-CEPA merupakan wujud nyata komitmen kedua negara dengan harapan pembentukan kerja sama perdagangan dapat memberikan berbagai manfaat, meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha dari Indonesia dan Kanada secara menyeluruh,” kata Djatmiko dalam keterangannya pada Ahad (20/3).
Babak baru hubungan kerja sama perdagangan kedua negara yang dilaksanakan secara hibrida pada 14-19 Maret 2022 ini bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Utara.
Dalam perundingan ini, delegasi Kanada dipimpin oleh Associate Assistant Deputy Minister, Trade Policy and Negotiations for Global Affairs Arun Alexander sebagai ketua negosiator Kanada.
Perundingan dilaksanakan setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng meresmikan peluncuran perundingan ICA-CEPA secara virtual pada 21 Juni 2021.
Secara keseluruhan, perundingan ICA-CEPA mencakup pembahasan yang terbagi dalam 17 kelompok kerja (working group) dan tiga expert level discussion.
Kelompok kerja tersebut adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, perdagangan digital, ketentuan legal dan isu institusional, pengamanan perdagangan, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan, sanitari dan fitosanitari, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian (STRACAP), praktik regulasi yang baik, investasi, kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, transparansi, kompetisi, dan penyelesaian sengketa.
Sementara expert level discussion mencakup pembahasan mengenai perdagangan inklusif, serta tenaga kerja dan lingkungan.
Pada perundingan putaran pertama ini, negosiator kedua negara bertukar pandangan terkait kebijakan nasional dan memahami posisi masing-masing negara atas isu runding secara umum.
“Ditargetkan perundingan ICA-CEPA dapat selesai pada akhir 2023. Oleh sebab itu, negosiator kedua negara diimbau dapat segera mengagendakan pertemuan intersesi sebelum perundingan putaran kedua dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan hari ini,” kata Djatmiko.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chili yang terletak di kawasan Amerika Selatan. Karenanya, ICA-CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya yang meliputi Amerika Serikat dan Meksiko. Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara ini.
Selain akses pasar untuk barang, perundingan ini juga bertujuan meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, mengundang penanaman modal asing ke Tanah Air, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Laporan: Redaksi