Setelah musim haji 1443 dan 1444 Hijriah, maka ibadah haji yang akan datang masuk dalam periode musim semi, yang berlangsung selama sembilan tahun, mulai dari 1445 Hijriah hingga 1453 Hijriah.
Jakarta (Indonesia Window) – Haji 1443 Hijriah/2022 merupakan pelaksanaan ibadah haji kedua terakhir selama musim panas.
Hal tersebut dibahas pada tajuk utama Buletin Al-Masyair yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada tahun 1429 Hijriah/2008 dengan judul Klasifikasi Tahun Haji dari 1201 Hijriah sampai 1500 Hijriah.
Musim ibadah haji tahun 1443 Hijriah akan menutup tujuh tahun siklus musim panas di Tanah Suci, yang dimulai pada 1437 Hijriah dan akan berakhir pada musim haji 1444 Hijriah. Artinya, tahun ini adalah tahun kedua terakhir (sebelum 1444 Hijriah) ibadah haji di musim panas. Ibadah haji terakhir di musim panas akan ditunaikan oleh para jamaah tahun depan.
Setelah dua musim haji tersebut (1443 dan 1444 Hijriah), maka ibadah haji yang akan datang masuk dalam periode musim semi, yang berlangsung selama sembilan tahun, mulai dari 1445 Hijriah hingga 1453 Hijriah.
Ibadah haji selama musim semi memiliki rentang tahun terpanjang dibandingkan dengan musim lainnya.
Setelah akhir tahun 1453 H, musim haji akan dimulai pada periode musim dingin selama delapan tahun, dimulai dari tahun 1454 Hijriah hingga berakhir pada tahun 1461 Hijriah.
Menurut periode empat musim, tahun-tahun haji akan jatuh pada musim gugur, membentang dari 1462 hingga 1469 Hijriah.
Setelah berakhirnya haji pada tahun 1469 Hijriah, siklus keempat musim tersebut akan mengakhiri masa 33 tahun Hijriah, lalu memulai lagi dengan satu kali tahun haji sebelum memasuki siklus musim panas.
Haji 1443H
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melayani 1 juta jamaah dari seluruh dunia, yang merupakan kali pertama sejak dua tahun akibat pembatasan karena pandemik.
Sebanyak 85 persen dari total kuota haji, atau 850.000 orang merupakan jamaah haji internasional, sedangkan 15 persen atau 150.000 orang adalah jamaah dari dalam Kerajaan.
Berdasarkan jumlah jamaah haji, Indonesia berada di urutan teratas dengan 100.051 jamaah, diikuti Pakistan (81.132), India (79.237), Bangladesh (57.585), dan Nigeria (43.008).
Negara Afrika Angola berada di akhir daftar kuota haji menurut negara dengan 23 jamaah.
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan mereka yang berangkat haji harus berusia di bawah usia 65 tahun, memperoleh vaksinasi COVID-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Kerajaan, dan menyerahkan hasil tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan dari Tanah Air masing-masing.
Sebelum pandemik menghantam dunia, ibadah Rukun Islam kelima ini ditunaikan oleh lebih dari 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia.
Sumber: Saudi Gazette; https://infoomni.com/
Laporan: Redaksi