Belanda selidiki Roblox karena potensi risiko bagi anak di bawah umur

Ilustrasi. (Kelly Sikkema on Unsplash)

Platform gim daring Roblox dinilai memiliki potensi risiko bagi anak di bawah umur di Uni Eropa.

 

Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Otoritas Konsumen dan Pasar (Authority for Consumers and Markets/ACM) Belanda pada Jumat (30/1) mengumumkan pihaknya meluncurkan investigasi terhadap platform gim daring Roblox terkait potensi risiko yang dihadapi oleh anak di bawah umur di Uni Eropa (UE).

Dalam sebuah pernyataan, ACM mengatakan mereka akan mengevaluasi apakah platform tersebut telah mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi anak-anak dan pengguna muda pada layanannya.

"ACM menilai ada alasan yang cukup untuk meluncurkan investigasi resmi terhadap Roblox terkait kemungkinan pelanggaran aturan," papar pernyataan itu.

Badan regulator tersebut akan memeriksa apakah Roblox telah melakukan upaya yang memadai untuk melindungi penggunanya. Menurut Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) UE, perusahaan wajib mengambil langkah-langkah untuk melindungi privasi dan keamanan anak di bawah umur.

Mengingat sifat dan ruang lingkupnya, ACM mengungkapkan investigasi ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 12 bulan. 

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait