Hongaria terima undangan AS untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza

Orang-orang berjalan di antara puing-puing bangunan di daerah Zeitoun, sebelah tenggara Gaza City, pada 27 November 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Hongaria telah menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam kerja "Dewan Perdamaian untuk Gaza" sebagai anggota pendiri.

 

Budapest, Hongaria (Xinhua/Indonesia Window) – Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban pada Ahad (18/1) mengatakan dirinya telah menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk bergabung dalam kerja "Dewan Perdamaian untuk Gaza" sebagai anggota pendiri.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Orban menyebut undangan itu disampaikan sebagai pengakuan atas "upaya Hongaria bagi perdamaian" dan mengonfirmasi bahwa negaranya menerima apa yang dia sebut sebagai "undangan kehormatan" itu.

Dia juga menunjukkan surat undangan bertanggal 16 Januari dari Gedung Putih, yang berisikan Trump secara resmi mengundang Hongaria untuk berpartisipasi dalam dewan tersebut.

Menurut laporan sebelumnya, Dewan Perdamaian untuk Gaza merupakan bagian dari inisiatif lebih luas yang dipimpin AS dan berfokus pada demiliterisasi Hamas, pembentukan pemerintahan teknokrat, serta rekonstruksi pascakonflik di Jalur Gaza.

Gedung Putih pada Jumat (16/1) mengumumkan nama-nama anggota dewan, dengan Trump bertindak sebagai ketua. Anggota-anggota lainnya mencakup Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, serta mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, menurut Gedung Putih.

Namun, baik Israel maupun Palestina tidak puas dengan susunan dewan yang dipimpin AS tersebut. Kantor Perdana Menteri Israel pada Sabtu (17/1) menyatakan bahwa pengumuman AS mengenai komposisi dewan itu "tidak dikoordinasikan dengan Israel dan bertentangan dengan kebijakannya." Sementara itu, Gerakan Jihad Islam di Palestina juga mengkritik komposisi tersebut, menyatakan susunan anggota dewan itu melayani kepentingan Israel dan mengindikasikan "niat negatif terkait pelaksanaan ketentuan perjanjian (gencatan senjata)."

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait