
Hakim AS rilis surat bunuh diri yang diduga milik Epstein

Foto yang diabadikan pada 11 Agustus 2022 ini menunjukkan gedung Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. (Xinhua/Liu Jie)
Kematian Jeffrey Epstein dinyatakan sebagai bunuh diri, namun pertanyaan mengenai penjelasan resmi tersebut tak kunjung hilang selama bertahun-tahun.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/5) merilis surat bunuh diri yang diduga ditulis oleh terpidana kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein sebelum kematiannya di sel penjara di New York.
Teman satu sel Epstein menyatakan bahwa dia menemukan surat tersebut di dalam sebuah buku setelah upaya bunuh diri Epstein yang gagal, beberapa pekan sebelum dia benar-benar meninggal pada Agustus 2019.
"Mereka memeriksa saya selama berbulan-bulan – Tidak menemukan APA PUN!!!" demikian bunyi surat tersebut. "Sungguh suatu kenikmatan bisa memilih waktu untuk mengucapkan selamat tinggal."
"Kalian mau saya berbuat apa – Menangis histeris!! Tidak seru – TIDAK SEPADAN!!" lanjut surat itu.
Surat itu, yang ditulis dengan tangan dan tidak bertanggal maupun ditandatangani, hingga kini belum diautentikasi dan tidak termasuk dalam jutaan halaman dokumen terkait Epstein yang dirilis sebelumnya pada tahun ini oleh Departemen Kehakiman AS.
Hakim Distrik AS Kenneth Karas memerintahkan perilisan surat tersebut menyusul permintaan dari The New York Times, yang melaporkan keberadaan surat itu pekan lalu dan berargumen bahwa tidak ada dasar untuk tetap merahasiakan dokumen tersebut.
Epstein mengaku bersalah pada 2008 atas dakwaan tingkat negara bagian terkait tindakan meminta layanan prostitusi dari anak di bawah umur. Dia kembali ditangkap pada Juli 2019 atas dakwaan perdagangan seks federal dan ditemukan tewas di sel penjaranya pada bulan berikutnya.
Meskipun otoritas federal menyatakan kematiannya sebagai bunuh diri, pertanyaan mengenai penjelasan resmi tersebut tak kunjung hilang selama bertahun-tahun.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

TikTok gugat Negara Bagian Montana AS soal larangan akses
Indonesia
•
25 May 2023

COVID-19 – Israel tolak pemberian vaksin bagi tahanan Palestina
Indonesia
•
15 Jan 2021

COVID-19 – AS perluas rekomendasi dosis penguat untuk semua orang dewasa
Indonesia
•
20 Nov 2021

Israel setujui rencana perluasan permukiman di Dataran Tinggi Golan yang diduduki
Indonesia
•
16 Dec 2024


Berita Terbaru

Uni Eropa gelontorkan dana 1 miliar dolar AS untuk dukung pemulihan Gaza
Indonesia
•
14 Jul 2026

Pemuda Palestina sedang cari pekerjaan tewas ditembak saat masuk Yerusalem Timur
Indonesia
•
14 Jul 2026

Iran umumkan pelayaran di Selat Hormuz tak bisa dilalui usai eskalasi dengan AS
Indonesia
•
13 Jul 2026

Prancis hentikan pengoperasian reactor nuklir akibat gelombang panas
Indonesia
•
13 Jul 2026
