Banner

Ekspor perhiasan Indonesia ke AS naik 37 persen pada Januari-September 2020

Ilustrasi. Ekspor perhiasaan Indonesia ke Amerika Serikat pada Januari-September tahun 2020 meningkat 37 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019. Indonesia menjadi negara pertama yang mengalami kenaikan terbesar untuk ekspor perhiasan emas ke Amerika Serikat. (Cornelia Ng on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Ekspor perhiasan Indonesia ke Amerika Serikat meningkat 37 persen selama Januari-September 2020, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Perindustrian yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Ekspor ke Amerika Serikat dari bulan Januari sampai September tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 37 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019. Indonesia menjadi negara pertama yang mengalami kenaikan terbesar untuk ekspor perhiasan emas ke Amerika Serikat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.

Sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor industri perhiasan mencapai 1,1 juta dolar AS (sekira 15,6 miliar rupiah).

Lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura 33 persen dari total ekspor, Hongkong (24 persen), Amerika Serikat (19 persen), Swiss (11 persen), dan Uni Emirat Arab (9 persen).

Dengan angka tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dunia dengan nilai pangsa pasar ekspor sebesar 1,56 persen.

Banner

Selama pandemik COVID-19, omzet dan utilisasi sektor industri perhiasan sempat mengalami penurunan, namun tidak ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tantangan yang saat ini dihadapi industri emas dan perhiasan adalah jumlah dan kompetensi SDM di bidang emas dan perhiasan,” tutur Gati.

Karenanya, Kemenperin terus mengembangkan keahlian SDM di sektor IKM perhiasan melalui bimbingan teknis, serta penyediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia.

“SKKNI diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri,” ujar Gati.

Guna meningkatkan daya saing IKM perhiasan nasional, pemerintah juga menerapkan standar barang emas.

Pada awal tahun 2020, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) barang-barang emas (SNI 8880:2020) yang bertujuan memberi acuan bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan perhiasan yang berstandar nasional.

Banner

“Seiring upaya tersebut, sosialisasi kepada retailer dan sektor industri terkait informasi mengenai kadar emas dengan tepat harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan informasi. Seperti kita ketahui, produk perhiasan emas Indonesia sangat terkenal dengan desain dan kehalusannya,” kata Gati.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan