Jajak pendapat: Warga Australia tuntut perlindungan daring yang lebih ketat bagi anak-anak

Ilustrasi. (Indonesia Window/AI-generated)
Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak-anak secara daring menjadi isu krusial di kalangan masyarakat Australia, menuntut dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi kejahatan tersebut.
Sydney, Australia (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah jajak pendapat nasional baru mengungkapkan kekhawatiran publik yang luar biasa tentang keamanan anak-anak secara daring (online) dan dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi eksploitasi dan pelecehan seksual.Hampir tiga perempat warga Australia mengatakan anak-anak tidak aman di platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, dan hanya 21 persen yang meyakini bahwa perusahaan media sosial benar-benar berkomitmen untuk melindungi anak-anak, demikian menurut sebuah rilis pers dari University of New South Wales (UNSW) pada Selasa (29/4).Ditugaskan oleh Childlight East Asia and Pacific Hub di UNSW, survei terhadap 1.005 orang dewasa di Australia menunjukkan bahwa 86 persen meyakini pemerintah Australia harus melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah eksploitasi seksual terhadap anak secara daring, papar rilis pers itu."Para orang tua dan masyarakat sangat prihatin dengan risiko yang dihadapi anak-anak secara daring, dan mereka menginginkan tindakan yang berani dan praktis dari para pemimpin mereka," kata Michael Salter, direktur Childlight Hub di Fakultas Seni, Desain, dan Arsitektur UNSW.Temuan-temuan utama dari jajak pendapat ini mencakup dukungan 89 persen terhadap verifikasi usia yang ketat untuk memblokir akses ke situs-situs pornografi, 92 persen mendukung pelarangan aplikasi yang menciptakan foto telanjang palsu, termasuk anak-anak, dan 92 persen menginginkan regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan raksasa teknologi untuk mendeteksi dan menghapus materi pelecehan terhadap anak-anak, dengan tetap menjaga privasi pengguna.Sekitar 76 persen mendukung pelarangan akses media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, 88 persen mendukung verifikasi usia dan identitas yang wajib bagi pengguna media sosial, dan lebih dari dua pertiga responden mendukung penuntutan terhadap para eksekutif teknologi jika platform mereka gagal mencegah pelecehan seksual terhadap anak, tunjuk hasil jajak pendapat tersebut.Materi pelecehan anak secara daring meningkat setiap tahun selama dua dekade terakhir, ujar Salter, seraya menambahkan bahwa resistensi industri terhadap teknologi pendeteksi dan langkah-langkah akuntabilitas berkontribusi terhadap memburuknya masalah ini.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Kepala OHCHR serukan penyelidikan atas serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza
Indonesia
•
01 Jan 2025

Studi: Penggunaan layar digital pada bayi pengaruhi akademik di usia 9 tahun
Indonesia
•
05 Feb 2023

Tahun Baru di Jerman diwarnai tragedi kembang api, kekerasan, dan seruan reformasi
Indonesia
•
02 Jan 2025

Operasional Southwest Airlines kacau saat ribuan penumpang terlantar di AS
Indonesia
•
29 Dec 2022
Berita Terbaru

Feature – Kisah dua mahasiswa Indonesia jajal kereta cepat, nikmati liburan Festival Musim Semi di China
Indonesia
•
07 Feb 2026

Kegiatan budaya Imlek China digelar perdana di Kantor Pusat ASEAN
Indonesia
•
07 Feb 2026

Feature – Lansia di China nikmati masa pensiun dengan jadi ‘content creator’
Indonesia
•
05 Feb 2026

Perlintasan Rafah kembali dibuka, PBB harapkan lebih banyak negara terima pasien dari Gaza
Indonesia
•
03 Feb 2026
