
Jajak pendapat: Warga Australia tuntut perlindungan daring yang lebih ketat bagi anak-anak

Ilustrasi. (Indonesia Window/AI-generated)
Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak-anak secara daring menjadi isu krusial di kalangan masyarakat Australia, menuntut dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi kejahatan tersebut.
Sydney, Australia (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah jajak pendapat nasional baru mengungkapkan kekhawatiran publik yang luar biasa tentang keamanan anak-anak secara daring (online) dan dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi eksploitasi dan pelecehan seksual.Hampir tiga perempat warga Australia mengatakan anak-anak tidak aman di platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, dan hanya 21 persen yang meyakini bahwa perusahaan media sosial benar-benar berkomitmen untuk melindungi anak-anak, demikian menurut sebuah rilis pers dari University of New South Wales (UNSW) pada Selasa (29/4).Ditugaskan oleh Childlight East Asia and Pacific Hub di UNSW, survei terhadap 1.005 orang dewasa di Australia menunjukkan bahwa 86 persen meyakini pemerintah Australia harus melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah eksploitasi seksual terhadap anak secara daring, papar rilis pers itu."Para orang tua dan masyarakat sangat prihatin dengan risiko yang dihadapi anak-anak secara daring, dan mereka menginginkan tindakan yang berani dan praktis dari para pemimpin mereka," kata Michael Salter, direktur Childlight Hub di Fakultas Seni, Desain, dan Arsitektur UNSW.Temuan-temuan utama dari jajak pendapat ini mencakup dukungan 89 persen terhadap verifikasi usia yang ketat untuk memblokir akses ke situs-situs pornografi, 92 persen mendukung pelarangan aplikasi yang menciptakan foto telanjang palsu, termasuk anak-anak, dan 92 persen menginginkan regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan raksasa teknologi untuk mendeteksi dan menghapus materi pelecehan terhadap anak-anak, dengan tetap menjaga privasi pengguna.Sekitar 76 persen mendukung pelarangan akses media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, 88 persen mendukung verifikasi usia dan identitas yang wajib bagi pengguna media sosial, dan lebih dari dua pertiga responden mendukung penuntutan terhadap para eksekutif teknologi jika platform mereka gagal mencegah pelecehan seksual terhadap anak, tunjuk hasil jajak pendapat tersebut.Materi pelecehan anak secara daring meningkat setiap tahun selama dua dekade terakhir, ujar Salter, seraya menambahkan bahwa resistensi industri terhadap teknologi pendeteksi dan langkah-langkah akuntabilitas berkontribusi terhadap memburuknya masalah ini.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Lebih dari 15 juta anak putus sekolah akibat konflik di Sudan
Indonesia
•
13 Nov 2024

Bidan bantu kelahiran bayi di tengah salju di Iran utara
Indonesia
•
18 Mar 2024

Peneliti Polandia sebut kucing sebagai 'spesies asing invasif'
Indonesia
•
29 Jul 2022

Proyek Uhud Avenue Madinah hubungkan Masjid Nabawi-Makam Syuhada
Indonesia
•
05 Sep 2020


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
