
Jajak pendapat: Warga Australia tuntut perlindungan daring yang lebih ketat bagi anak-anak

Ilustrasi. (Indonesia Window/AI-generated)
Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak-anak secara daring menjadi isu krusial di kalangan masyarakat Australia, menuntut dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi kejahatan tersebut.
Sydney, Australia (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah jajak pendapat nasional baru mengungkapkan kekhawatiran publik yang luar biasa tentang keamanan anak-anak secara daring (online) dan dukungan kuat untuk tindakan pemerintah yang lebih keras dalam memerangi eksploitasi dan pelecehan seksual.Hampir tiga perempat warga Australia mengatakan anak-anak tidak aman di platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, dan hanya 21 persen yang meyakini bahwa perusahaan media sosial benar-benar berkomitmen untuk melindungi anak-anak, demikian menurut sebuah rilis pers dari University of New South Wales (UNSW) pada Selasa (29/4).Ditugaskan oleh Childlight East Asia and Pacific Hub di UNSW, survei terhadap 1.005 orang dewasa di Australia menunjukkan bahwa 86 persen meyakini pemerintah Australia harus melakukan lebih banyak upaya untuk mencegah eksploitasi seksual terhadap anak secara daring, papar rilis pers itu."Para orang tua dan masyarakat sangat prihatin dengan risiko yang dihadapi anak-anak secara daring, dan mereka menginginkan tindakan yang berani dan praktis dari para pemimpin mereka," kata Michael Salter, direktur Childlight Hub di Fakultas Seni, Desain, dan Arsitektur UNSW.Temuan-temuan utama dari jajak pendapat ini mencakup dukungan 89 persen terhadap verifikasi usia yang ketat untuk memblokir akses ke situs-situs pornografi, 92 persen mendukung pelarangan aplikasi yang menciptakan foto telanjang palsu, termasuk anak-anak, dan 92 persen menginginkan regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan raksasa teknologi untuk mendeteksi dan menghapus materi pelecehan terhadap anak-anak, dengan tetap menjaga privasi pengguna.Sekitar 76 persen mendukung pelarangan akses media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, 88 persen mendukung verifikasi usia dan identitas yang wajib bagi pengguna media sosial, dan lebih dari dua pertiga responden mendukung penuntutan terhadap para eksekutif teknologi jika platform mereka gagal mencegah pelecehan seksual terhadap anak, tunjuk hasil jajak pendapat tersebut.Materi pelecehan anak secara daring meningkat setiap tahun selama dua dekade terakhir, ujar Salter, seraya menambahkan bahwa resistensi industri terhadap teknologi pendeteksi dan langkah-langkah akuntabilitas berkontribusi terhadap memburuknya masalah ini.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

11 tewas, 27 hilang dalam hujan badai di Beijing
Indonesia
•
02 Aug 2023

PBB setuju dukung penanganan bantuan dari dermaga di lepas pantai Gaza
Indonesia
•
19 May 2024

Ramadan 1447 – Warga Palestina bersiap hadapi ‘Ramadan kelabu’ di tengah eskalasi kekerasan dan ketegangan di Gaza dan Tepi Barat
Indonesia
•
17 Feb 2026

CDC Afrika: Kasus mpox di Afrika nyaris capai 30.000
Indonesia
•
22 Sep 2024


Berita Terbaru

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026

Angka kematian anak balita turun lebih dari setengahnya sejak tahun 2000
Indonesia
•
19 Mar 2026

Idul Fitri 1447H – Warga Afghanistan bersiap sambut Idul Fitri di tengah sanksi dan kemiskinan
Indonesia
•
19 Mar 2026
