Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Saat COVID-19 terus membawa malapetaka di seluruh dunia membebani upaya pemulihan ekonomi global, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dinilai berperan sebagai penopang perdagangan dan investasi regional, kata ekonom asal Thailand.

Mulai berlaku pada 1 Januari 2022, RCEP mencakup 10 negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Sebagai pakta perdagangan bebas terbesar di dunia yang pernah ditandatangani, para anggota kemitraan itu meliputi hampir sepertiga jumlah populasi dan Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.

Berkat aturan asal yang sama di bawah RCEP, rantai pasokan lintas perbatasan di kawasan itu akan diperlakukan sebagai rantai pasokan intra-blok, sehingga dapat mendorong dan memfasilitasi produksi dan perdagangan regional, ujar Chinnawut Techanuvat, Kepala Divisi Riset Pasar Ekonomi dan Keuangan di Pusat Intelijen Ekonomi Siam Commercial Bank.

Pakta perdagangan bebas itu diharapkan pada akhirnya menghapus tarif lebih dari 90 persen barang.

Banner

Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) pada bulan lalu mengatakan bahwa RCEP akan menciptakan “pusat gravitasi untuk perdagangan global” sembari memperkirakan nilai konsesi tarif di bawah perjanjian tersebut untuk meningkatkan ekspor di kawasan itu akan mencapai 42 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.360).

Dalam sebuah wawancara dengan Xinhua, Chinnawut menuturkan bahwa RCEP akan memperkuat integrasi rantai pasokan regional.

“Kemacetan (bottleneck) rantai pasokan yang biasanya disebabkan oleh gabungan faktor kurangnya sumber daya atau komponen dan jangka waktu pengiriman yang lama dapat dikurangi melalui pelokalan produksi sumber daya dan memfasilitasi perdagangan lintas perbatasan dengan lebih baik,” imbuhnya.

Volume perdagangan yang tinggi juga akan menghadirkan investasi yang sangat dibutuhkan dalam bidang infrastruktur transportasi yang relatif kurang di negara-negara kurang berkembang, lanjut Chinnawut.

RCEP berupaya mempromosikan perdagangan elektronik (e-commerce) dan ekonomi digital yang akan semakin relevan di dunia pascapandemi. “Ini akan berimplikasi tidak hanya pada pertumbuhan perdagangan dan ekonomi, tetapi juga pada promosi inklusivitas digital dan situasi perdagangan yang lebih setara,” urai Chinnawut.

Usaha-usaha kecil yang terdampak besar akibat pandemi dapat bangkit dengan lebih kuat dari peningkatan akses terhadap dunia pasar RCEP yang lebih luas, kata Chinnawut.

Banner

Sumber: Kantor Berita Xinhua

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan