Donasi masjid dengan QRIS belum populer, peneliti BRIN temukan kesenjangan literasi digital di kalangan jamaah

Masjid Jami' Al-Munawaroh di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, pada 1 April 2022. (Indonesia Window)

Transformasi digital di rumah ibadah merupakan proses bertahap yang membutuhkan dukungan teknologi sekaligus peningkatan kemampuan pengguna.

 

Bogor (Jawa Barat) – Pemanfaatan donasi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah masjid raya mulai berkembang, namun belum sepenuhnya merata.

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan masih adanya kesenjangan literasi digital di kalangan jamaah yang memengaruhi penggunaan donasi nontunai di rumah ibadah.

Studi yang dilakukan peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN, Haris Maiza Putra bersama tim, mengkaji penerapan sistem donasi berbasis QRIS di Masjid Raya Al-Jabbar Bandung (Jawa Barat), Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (Jawa Tenga), dan Masjid Raya Hubbul Wathan Lombok (Nusa Tenggara Barat).

Ketiga masjid raya tersebut telah menyediakan fasilitas QRIS sebagai alternatif pembayaran infak dan sedekah, seiring semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital di berbagai sektor, termasuk rumah ibadah sejak 2023–2024.

Menurut Haris, penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan QRIS yang mulai merambah ruang-ruang keagamaan, namun memiliki dimensi sosial dan keagamaan yang berbeda.

“Fokus riset ini adalah bagaimana rumah ibadah merespons dan mengadopsi teknologi terkini,” ujarnya dalam wawancara, Jumat (20/2), dikutip dari situs jejaring BRIN, Rabu.

Ketiga masjid itu dipilih karena memiliki karakteristik khusus sekaligus berfungsi sebagai pusat ibadah dan destinasi wisata religi tingkat provinsi.

Masjid Raya Al-Jabbar dikenal dengan arsitektur modern yang menjadikannya ikon baru Jawa Barat. Masjid Raya Sheikh Zayed Solo memiliki nilai simbolik sebagai hibah dari Uni Emirat Arab, sementara Masjid Raya Hubbul Wathan menampilkan ciri arsitektur lokal yang kuat. Perbedaan latar belakang pembiayaan dan desain bangunan tersebut menjadi salah satu aspek yang diamati dalam penelitian.

Hasil penelitian BRIN menunjukkan bahwa QRIS telah digunakan di seluruh masjid yang diteliti. Kode QR ditempatkan di berbagai titik strategis seperti pintu masuk, area sebelum tempat wudhu, hingga pada kotak amal. Namun demikian, donasi konvensional melalui kotak amal fisik masih menjadi metode yang paling dominan digunakan jamaah.

Di Lombok, misalnya, donasi digital melalui QRIS baru mencapai sekitar 20 persen, sedangkan sekitar 80 persen masih dilakukan secara tunai.

“Sudah mulai ada transformasi, tetapi belum merata,” kata Haris.

Dia menjelaskan bahwa proporsi tersebut juga dapat berubah tergantung jumlah pengunjung yang biasanya meningkat pada momen tertentu seperti libur sekolah, hari raya, atau kegiatan wisata besar seperti MotoGP di Mandalika.

Salah satu temuan utama penelitian ini adalah adanya kesenjangan literasi digital di kalangan jamaah. Tidak semua pengunjung masjid terbiasa menggunakan QRIS maupun layanan perbankan digital. Bahkan di wilayah perkotaan sekalipun masih terdapat kelompok usia tertentu yang belum familiar dengan pembayaran digital, termasuk penggunaan mobile banking.

Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital di rumah ibadah tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia.

Direktur Program dan Kemitraan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Handika Surbakti, yang turut terlibat dalam penelitian, menilai bahwa dari sisi sistem implementasi QRIS sebenarnya sudah cukup memadai.

Dia menyebutkan, Bank Indonesia bersama berbagai platform keuangan syariah telah menyediakan infrastruktur yang memungkinkan masjid mengadopsi teknologi pembayaran digital.

Menurut Handika, digitalisasi justru dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, terutama di masjid yang juga menjadi tujuan wisata religi. Pengunjung yang tidak membawa uang tunai tetap dapat bersedekah dengan mudah melalui sistem pembayaran digital.

Kepala PRAK BRIN, Aji Sofanudin, mengapresiasi penelitian yang didanai oleh Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN tersebut karena menunjukkan kolaborasi lintas sektor antara peneliti, akademisi, dan praktisi dalam memahami dinamika kontemporer di rumah ibadah.

Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal internasional Journal of Islamic Architecture pada Desember 2025. Penelitian melibatkan tim dari PRAK BRIN, Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, AFSI, serta Institut Miftahul Huda Al Azhar Banjar.

Tim peneliti berencana melanjutkan kajian melalui skema Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) mulai 2026 dengan cakupan wilayah yang lebih luas meliputi Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. Melalui penelitian lanjutan tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai adopsi QRIS, tidak hanya di masjid perkotaan tetapi juga di wilayah dengan karakteristik berbeda.

Haris menegaskan bahwa transformasi digital di rumah ibadah merupakan proses bertahap yang membutuhkan dukungan teknologi sekaligus peningkatan kemampuan pengguna.

“Selain dukungan teknologi, peningkatan literasi digital jamaah menjadi kunci agar pemanfaatan QRIS dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait