Imbas insiden penahanan warganya, negara-negara Eropa perketat peringatan perjalanan ke AS

Orang-orang berjalan di Jembatan Westminster di London, Inggris, pada 8 Desember 2024. (Xinhua/Li Ying)
Dokumen perjalanan yang sah sekalipun mungkin tidak menjamin seseorang dapat masuk di bawah kebijakan Amerika Serikat saat ini.
Berlin, Jerman (Xinhua/Indonesia Window) – Sejumlah negara Eropa memperbarui peringatan perjalanan mereka ke Amerika Serikat (AS) pada pekan ini menyusul penahanan sejumlah warga negara Eropa, termasuk warga negara Jerman, pada saat kedatangan.Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pihaknya menanggapi dengan serius insiden baru-baru ini yang melibatkan wisatawan Jerman."Kami telah mengklarifikasi dan kini dengan jelas menekankan bahwa persetujuan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Electronic System for Travel Authorization/ESTA) atau visa AS tidak, dalam setiap kasus, memberikan izin masuk ke Amerika Serikat," kata seorang juru bicara kepada layanan berita Tagesschau dari lembaga penyiaran publik Jerman ARD.Pembaruan peringatan ini menyusul laporan mengenai tiga warga negara Jerman yang ditahan di titik masuk (entry point) AS, termasuk seorang pemegang kartu hijau (green card). Dua dari mereka saat ini telah kembali ke Jerman.Menanggapi insiden tersebut, Inggris juga merevisi saran perjalanan mereka, memperingatkan penegakan hukum imigrasi AS yang ketat. "Anda dapat dikenakan penangkapan atau penahanan jika Anda melanggar peraturan," kata Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris pada Kamis (20/3).Kementerian Luar Negeri Inggris pada awal bulan ini mengonfirmasi pihaknya memberikan bantuan kepada seorang warga negara Inggris yang dilaporkan ditahan di perbatasan AS, menurut Reuters.Finlandia mengeluarkan pembaruan serupa pada Jumat (21/3), memperingatkan bahwa dokumen perjalanan yang sah sekalipun mungkin tidak menjamin seseorang dapat masuk di bawah kebijakan AS saat ini. Kementerian Luar Negeri Finlandia juga mengungkapkan perubahan terbaru yang mengharuskan pemohon visa atau ESTA menyatakan jenis kelamin dan jenis kelamin saat lahir, yang dapat mengakibatkan penolakan masuk jika ditemukan ketidaksesuaian.
Petugas Kepolisian New York (New York Police Department/NYPD) menangkap seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintahan Donald Trump terkait Timur Tengah, unjuk rasa kampus, dan imigrasi di New York City, Amerika Serikat, pada 11 Maret 2025. (Xinhua/Michael Nagle)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Workers World: Peledakan pipa gas Nord Stream merupakan "tindakan perang"
Indonesia
•
07 Mar 2023

Pengurus Masjidil Haram kurangi pemakaian air kamar mandi 65 persen
Indonesia
•
09 Dec 2019

Pakar sebut kemenangan Partai Buruh dalam pemilu Inggris lebih lemah dari yang terlihat
Indonesia
•
08 Jul 2024

Sekjen PBB khawatir dengan pecahnya kembali pertempuran di Gaza
Indonesia
•
05 Dec 2023
Berita Terbaru

Menlu Rusia: Remiliterisasi Jepang ancam stabilitas Asia-Pasifik
Indonesia
•
04 Feb 2026

Pasangan Clinton setuju bersaksi di komite DPR AS terkait penyelidikan Epstein
Indonesia
•
04 Feb 2026

Penembak mantan PM Jepang Shinzo Abe ajukan banding atas hukuman seumur hidup
Indonesia
•
04 Feb 2026

Presiden Iran perintahkan dimulainya dialog nuklir dengan AS
Indonesia
•
03 Feb 2026
