Banner

Imbas insiden penahanan warganya, negara-negara Eropa perketat peringatan perjalanan ke AS

Orang-orang berjalan di Jembatan Westminster di London, Inggris, pada 8 Desember 2024. (Xinhua/Li Ying)

Dokumen perjalanan yang sah sekalipun mungkin tidak menjamin seseorang dapat masuk di bawah kebijakan Amerika Serikat saat ini.

 

Berlin, Jerman (Xinhua/Indonesia Window) – Sejumlah negara Eropa memperbarui peringatan perjalanan mereka ke Amerika Serikat (AS) pada pekan ini menyusul penahanan sejumlah warga negara Eropa, termasuk warga negara Jerman, pada saat kedatangan.

Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pihaknya menanggapi dengan serius insiden baru-baru ini yang melibatkan wisatawan Jerman.

“Kami telah mengklarifikasi dan kini dengan jelas menekankan bahwa persetujuan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Electronic System for Travel Authorization/ESTA) atau visa AS tidak, dalam setiap kasus, memberikan izin masuk ke Amerika Serikat,” kata seorang juru bicara kepada layanan berita Tagesschau dari lembaga penyiaran publik Jerman ARD.

Pembaruan peringatan ini menyusul laporan mengenai tiga warga negara Jerman yang ditahan di titik masuk (entry point) AS, termasuk seorang pemegang kartu hijau (green card). Dua dari mereka saat ini telah kembali ke Jerman.

Banner

Menanggapi insiden tersebut, Inggris juga merevisi saran perjalanan mereka, memperingatkan penegakan hukum imigrasi AS yang ketat. “Anda dapat dikenakan penangkapan atau penahanan jika Anda melanggar peraturan,” kata Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris pada Kamis (20/3).

Kementerian Luar Negeri Inggris pada awal bulan ini mengonfirmasi pihaknya memberikan bantuan kepada seorang warga negara Inggris yang dilaporkan ditahan di perbatasan AS, menurut Reuters.

Finlandia mengeluarkan pembaruan serupa pada Jumat (21/3), memperingatkan bahwa dokumen perjalanan yang sah sekalipun mungkin tidak menjamin seseorang dapat masuk di bawah kebijakan AS saat ini. Kementerian Luar Negeri Finlandia juga mengungkapkan perubahan terbaru yang mengharuskan pemohon visa atau ESTA menyatakan jenis kelamin dan jenis kelamin saat lahir, yang dapat mengakibatkan penolakan masuk jika ditemukan ketidaksesuaian.

Petugas Kepolisian New York (New York Police Department/NYPD) menangkap seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintahan Donald Trump terkait Timur Tengah, unjuk rasa kampus, dan imigrasi di New York City, Amerika Serikat, pada 11 Maret 2025. (Xinhua/Michael Nagle)

Selain itu, otoritas Finlandia memperingatkan para pelancong untuk menghindari pertemuan besar di kota-kota besar di AS, mengingat adanya risiko demonstrasi bermotif politik yang berubah menjadi kekerasan.

Menurut lembaga penyiaran Finlandia, Yle, pengetatan peringatan tersebut mencerminkan kebijakan imigrasi AS yang terus berkembang di bawah masa jabatan baru Presiden Donald Trump.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan