
Penembak mantan PM Jepang Shinzo Abe ajukan banding atas hukuman seumur hidup

Upacara pemakaman mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di ibu kota Tokyo pada 12 Juli 2022. (South China Morning Post/YouTube/tangkapan layar)
Pengadilan Distrik Nara pada 21 Januari 2026 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yamagami, yang dihukum atas tuduhan pembunuhan dan tuduhan lainnya karena menembak Abe dengan pistol rakitan pada Juli 2022 lalu ketika mantan pemimpin itu menyampaikan pidato kampanye di sebuah jalan di Nara.
Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – Tim pembela Tetsuya Yamagami (45), pria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas penembakan mematikan terhadap mantan perdana menteri (PM) Jepang Shinzo Abe, telah memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, seperti dilaporkan lembaga penyiaran publik Jepang, NHK, pada Selasa (3/2).
Pengadilan Distrik Nara pada 21 Januari menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yamagami, yang dihukum atas tuduhan pembunuhan dan tuduhan lainnya karena menembak Abe dengan pistol rakitan pada Juli 2022 lalu ketika mantan pemimpin itu menyampaikan pidato kampanye di sebuah jalan di Nara.
Menjelang batas waktu pengajuan banding yang jatuh pada Rabu (4/2), tim pembela telah menyelesaikan rencananya untuk menantang putusan tersebut, lapor NHK, mengutip sumber-sumber yang mengetahui masalah ini.
Selama persidangannya di Pengadilan Distrik Nara, Yamagami mengaku membunuh Abe, dan mengatakan bahwa dia melakukan kejahatan tersebut karena dendam terhadap Gereja Unifikasi (Unification Church), karena keluarganya mengalami kehancuran finansial akibat sumbangan besar ibunya kepada kelompok keagamaan itu, yang diyakininya memiliki hubungan dekat dengan Abe dan politisi Jepang lainnya.
Tim pembela Yamagami meminta hukuman penjara tidak lebih dari 20 tahun, dengan alasan bahwa dia adalah korban dari dampak negatif sebuah kelompok keagamaan dan latar belakang hidupnya yang "tragis" telah memotivasinya untuk membunuh Abe. Sementara itu, Pengadilan Distrik Nara memutuskan bahwa latar belakang dan kondisi hidupnya tidak dapat dikatakan memiliki pengaruh yang menentukan terhadap kejahatan tersebut.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Israel klaim telah hancurkan lebih dari 90 persen sistem rudal darat-ke-udara Suriah
Indonesia
•
13 Dec 2024

Diplomat senior sebut China siap terus berjuang demi perdamaian
Indonesia
•
20 Feb 2023

Israel kembali lancarkan gelombang serangan udara baru di Lebanon
Indonesia
•
25 Feb 2025

Militer Israel klaim telah kalahkan separuh pasukan Hamas di Rafah
Indonesia
•
18 Jun 2024


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

Ganggu penerbangan sipil, Israel minta pesawat militer AS tinggalkan bandara Ben Gurion
Indonesia
•
12 May 2026

Menteri kabinet senior Inggris desak PM Starmer tetapkan jadwal pengunduran dirinya
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026
