Banner

Myanmar beri grasi pada 7.000 lebih napi dan pangkas masa hukuman Aung San Suu Kyi

Sejumlah narapidana yang telah diberikan grasi meninggalkan Penjara Insein di Yangon, Myanmar, pada 1 Agustus 2023. (Xinhua/Myo Kyaw Soe)

Dewan Administrasi Negara Myanmar pada Selasa (1/8) memberikan grasi kepada lebih dari 7.000 narapidana (napi) dan memangkas masa hukuman mantan penasihat negara Aung San Suu Kyi dan mantan presiden U Win Myint.

 

Yangon, Myanmar (Xinhua) – Dewan Administrasi Negara Myanmar pada Selasa (1/8) memberikan grasi kepada lebih dari 7.000 narapidana (napi) dan memangkas masa hukuman mantan penasihat negara Aung San Suu Kyi dan mantan presiden U Win Myint, demikian menurut surat perintah dewan tersebut.

Masa hukuman selama enam tahun untuk Suu Kyi dan masa hukuman selama empat tahun untuk U Win Myint juga dipangkas, ujar dewan itu.

Dewan tersebut juga memberi grasi kepada 7.749 napi Myanmar dan 125 napi asing, serta meringankan hukuman mati bagi beberapa napi menjadi penjara seumur hidup, menurut surat petintah tersebut.

Selain itu, Dewan Administrasi Negara Myanmar juga memberikan grasi kepada 22 anggota kelompok bersenjata etnis dan juga membatalkan kasus-kasus yang terkait dengan 72 individu yang memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata etnis, ungkap pihak dewan.

Banner

Langkah yang dilakukan pada Hari Dhammacakka, hari penting umat Buddha yang jatuh pada hari bulan purnama di bulan Waso dalam kalender lunar Myanmar, tersebut bertujuan untuk menyenangkan masyarakat di bidang kemanusiaan, kata dewan tersebut. Mereka menambahkan bahwa grasi diberikan dengan mempertimbangkan persatuan etnis dan perdamaian internal serta mempertimbangkan hubungan antara masing-masing negara dan Myanmar.

Pada 3 Mei lalu, Myanmar juga memberikan grasi kepada 2.000 lebih napi dalam bentuk amnesti untuk memperingati Hari Raya Waisak.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan