Banner

COVID-19 – WHO rilis piagam keselamatan pekerja kesehatan

Ilustrasi. Merespon melonjaknya laporan infeksi dan tekanan petugas kesehatan yang menangani COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis Piagam Keselamatan Pekerja Kesehatan pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia pada Kamis (17/9/2020). (Luis Melendez on Unsplash)

Nganjuk, Jawa Timur (Indonesia Window) – Merespon melonjaknya laporan infeksi dan tekanan petugas kesehatan yang menangani COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis Piagam Keselamatan Pekerja Kesehatan pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia pada Kamis (17/9).

WHO meminta pemerintah dan penyelenggara layanan kesehatan untuk mengatasi ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan petugas kesehatan dan pasien, menurut pernyataan WHO yang diterima di Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (18/9).

“Pandemik COVID-19 telah mengingatkan kita semua tentang peran penting petugas kesehatan dalam meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Tidak ada negara, rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatannya tetap aman. Piagam Keselamatan Pekerja Kesehatan WHO adalah langkah untuk memastikan bahwa pekerja kesehatan memiliki kondisi kerja yang aman, pelatihan, gaji dan rasa hormat yang pantas mereka dapatkan,” tambahnya.

Jumlah petugas kesehatan kurang dari 3 persen dari populasi di sebagian besar negara dan kurang dari 2 persen di hampir semua negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Sekitar 14 persen dari pasien COVID-19 yang dilaporkan ke WHO merupakan petugas kesehatan.

Di beberapa negara, persentase tersebut bisa mencapai 35 persen.

Ribuan petugas kesehatan telah kehilangan nyawa mereka di seluruh dunia karena pandemik COVID-19.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 115 dokter meninggal dunia selama pandemik COVID-19 di seluruh daerah, dengan jumlah terbesar di Provinsi Jawa Timur.

COVID-19 telah membuat petugas kesehatan dan keluarga mereka terpapar risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain risiko fisik, pandemik telah menyebabkan peningkatan stres yang luar biasa pada petugas kesehatan.

Jadwal kerja padat selama berjam-jam, ketakutan terus menerus terhadap kemungkinan terpaparnya penyakit, terpisah dari keluarga, dan stigmatisasi sosial adalah diantara pemicunya.

Piagam Keselamatan Pekerja Kesehatan menyerukan kepada pemerintah dan penyelenggara layanan kesehatan di tingkat lokal untuk mengambil lima tindakan perlindungan petugas kesehatan dengan baik.

Tindakan tersebut adalah melindungi petugas kesehatan dari kekerasan; meningkatkan kesehatan mental tenaga medis; melindungi dari bahaya fisik dan biologis; memajukan program nasional untuk keselamatan pekerja kesehatan, dan menghubungkan kebijakan keselamatan pekerja kesehatan dengan kebijakan keselamatan pasien yang ada.

Laporan: Raihanatul Radhwa

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan