Jakarta (Indonesia Window) – Vaksin Zifivax telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) sebagai vaksin
booster (penguat) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Zifivax masuk dalam kriteria vaksin halal yang mendapat izin penggunaan dari BPOM sebagai vaksin primer dan vaksin
booster COVID-19 di Indonesia, kata Direktur Pemasaran dan Kemitraan PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) Chairuddin Yunus yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/1).
Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh perusahaan asal China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, dengan platform rekombinan protein sub-unit.
Chairuddin mengatakan, vaksin Zifivax akan dikembangkan dan diproduksi di Indonesia melalui kolaborasi produksi antara PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
“Vaksin Zifivax juga telah mendapatkan sertifikat halal dan suci dari LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya.
Berdasarkan hasil uji klinis, kata Chairuddin, vaksin Zifivax juga terbukti aman digunakan dengan efek samping yang ringan, menujukkan hasil imunogenisitas yang tinggi, dan efektif melawan mutasi virus COVID-19.
“Uji klinis vaksin Zifivax sebagai
booster sudah dilakukan di China. Vaksinasi
booster dengan Zifivax terhadap subjek yang telah disuntik dengan dua kali
inactivated vaccine menunjukkan peningkatakan antibodi hingga 2,4 kali lebih tinggi dibandingkan hasil vaksin
booster dengan
inactivated vaccine,” jelasnya.
Hasil studi lainnya menunjukkan Zifivax mampu meningkatkan kadar
neutralizing antibody pada subjek yang tingkat kekebalannya mulai menurun, hingga hampir 50 kali lipat.
“Dengan demikian, vaksin Zifivax aman dan baik digunakan sebagai dosis utama maupun dosis penguat atau
booster,” katanya.
Laporan: Redaksi