Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Aturan yang mewajibkan penumpang yang tiba di Taiwan melalui penerbangan jarak jauh untuk menunggu hasil tes PCR COVID-19 mereka di bandara akan diperluas untuk kedatangan jarak pendek dari India dan delapan negara Asia Tenggara mulai Kamis pekan ini, kata Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung, Rabu (18/1).

Mulai Kamis, semua penumpang yang tiba di Taiwan dengan penerbangan jarak pendek dari India, Filipina, Kamboja, Thailand, Vietnam, Myanmar, Indonesia, Malaysia, dan Singapura harus menunggu di bandara untuk hasil tes COVID-19 saat mereka tiba, sebelum menyelesaikan prosedur izin, kata Chen, yang mengepalai Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) pada konferensi pers harian.

Banner

Jika tes mereka kembali negatif, mereka akan diizinkan untuk pergi ke fasilitas karantina pemerintah atau hotel karantina, sementara hasil positif berarti mereka akan segera dikirim ke rumah sakit, atau fasilitas karantina yang ditingkatkan berdasarkan gejala mereka, jelas Chen.

Orang yang dites positif tetapi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala akan dibawa ke pusat kesehatan yang dikelola pemerintah atau ditempatkan di hotel karantina yang ditingkatkan, sementara mereka yang memiliki gejala lebih serius akan dikirim ke fasilitas medis, kata Chen sebelumnya.

CECC telah mengumumkan aturan pengujian baru itu sebagai tanggapan atas lonjakan kasus COVID-19 di seluruh dunia dan gelombang besar penumpang dari luar negeri yang datang untuk liburan Tahun Baru Imlek mulai 29 Januari hingga 6 Februari.

Banner

Sejak Taiwan mulai menerapkan langkah-langkah pengujian yang diperketat pada 11 Januari untuk penumpang jarak jauh, sebanyak 3.934 pelancong yang masuk telah diminta untuk mengikuti tes reaksi rantai polimerase cepat (PCR) yang didanai pemerintah untuk COVID-19 pada saat kedatangan, dengan 247 di antaranya dinyatakan positif sejauh ini, menurut Chen.

Saat ini, aturan tersebut berlaku untuk penumpang yang tiba dengan penerbangan jarak jauh dari Amerika, Eropa, Timur Tengah, Selandia Baru, dan Australia, menurut CECC.

Sumber: CNA

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan