Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Taiwan akan memangkas masa karantina wajib bagi penumpang yang tiba di Pulau Formosa menjadi tiga hari mulai 15 Juni, kata Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung pada Sabtu.
Dengan rencana baru itu, penumpang yang tiba di Taiwan akan melakukan tes air liur di bandara, dan memulai masa isolasi tiga hari mereka pada hari berikutnya, kata Chen selama konferensi pers COVID-19 di Pusat Komando Epidemi Pusat.
Setelah karantina tiga hari, mereka harus mematuhi protokol pencegahan penyakit yang ketat selama empat hari lagi, yakni tidak keluar kecuali diperlukan.
Mereka yang ingin pergi bekerja atau membeli makanan atau kebutuhan lainnya dapat melakukannya selama periode empat hari jika mereka telah dites negatif menggunakan tes antigen cepat di rumah pada hari yang sama atau hari sebelumnya, jelas Chen.
Sumber: CNA
Laporan: Redaksi