Banner

COVID-19 – Situasi mereda, Singapura cabut lebih banyak kebijakan perbatasan

Orang-orang yang mengenakan masker mengunjungi Chinatown Point, sebuah pusat perbelanjaan di Singapura, pada 24 Agustus 2022. (Xinhua/Then Chih Wey)

Pencabutan kebijakan perbatasan di Singapura juga termasuk mencabut persyaratan hukum untuk mengenakan masker di sebagian besar lokasi dalam ruangan (indoor) mulai 29 Agustus mendatang, kecuali untuk tempat-tempat seperti fasilitas kesehatan, panti wreda, dan transportasi umum.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Singapura mulai mencabut lebih banyak kebijakan perbatasan COVID-19 menyusul situasi yang kian mereda di negara-kota (city-state) tersebut.

Para pelancong yang belum menerima vaksinasi lengkap dan hendak memasuki Singapura tidak lagi diwajibkan untuk menjalani karantina rumah selama tujuh hari pascakedatangan mulai 28 Agustus pukul 23.59 waktu setempat setelah gelombang Omicron BA.5 terbaru mereda di negara itu, demikian diumumkan oleh otoritas kesehatan Singapura pada Rabu (24/8).

Dalam pernyataan pers yang disampaikan pada Rabu, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa negara itu telah melewati gelombang subvarian Omicron BA.5 tanpa tambahan pembatasan domestik atau perjalanan berkat tingkat vaksinasi dan pemberian dosis penguat (booster) yang tinggi, dan Singapura kini dapat melangkah maju menuju kehidupan bersama COVID-19.

Menurut pernyataan pers tersebut, persyaratan yang berlaku saat ini, yaitu bahwa Pemegang Izin Jangka Panjang (Long-Term Pass Holder) dan Pemegang Visa Turis Khusus (Special Tourist Visa Holder) berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi lengkap wajib membuat pengajuan persetujuan untuk memasuki Singapura, juga akan dicabut pada hari yang sama.

Banner

Namun, para pelancong yang belum divaksinasi lengkap akan tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif pada tes prakeberangkatan dalam kurun waktu dua hari sebelum berangkat menuju Singapura.

Pencabutan perbatasan covid-19
Sebuah perahu bumboat turis berlayar mengarungi Sungai Singapura di Singapura pada 10 Agustus 2022. (Xinhua/Then Chih Wey)

Selain sejumlah kebijakan di perbatasan, Singapura juga akan mencabut persyaratan hukum untuk mengenakan masker di sebagian besar lokasi dalam ruangan (indoor) mulai 29 Agustus mendatang, kecuali untuk tempat-tempat seperti fasilitas kesehatan, panti wreda, dan transportasi umum.

Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan bahwa pihaknya akan tetap waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat seiring munculnya varian-varian baru COVID-19.

Agar menjadi lebih siap untuk menghadapi gelombang infeksi berikutnya, kementerian itu merekomendasikan agar warga yang berusia 60 tahun ke atas menerima vaksin booster COVID-19 mRNA kedua dan anak-anak berusia 5-11 tahun menerima dosis booster pertama.

Singapura mencatat penurunan stabil dalam hal jumlah kasus infeksi di tengah masyarakatnya sejak akhir Juli dengan rasio infeksi pekanan turun ke angka di bawah 0,7, menurut data kementerian.

Hingga 23 Agustus, rata-rata kasus harian dalam periode tujuh hari turun menjadi 2.700 dari puncaknya yang mencapai 10.200 pada pertengahan Juli lalu. Jumlah kasus rawat inap harian telah berkurang separuhnya dari 800 lebih pada puncaknya yang terjadi baru-baru ini pada Juli menjadi di bawah 400.

Banner

Sejauh ini, lebih dari 90 persen populasi di Singapura telah menerima vaksinasi lengkap.

Sumber: Xinhua

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan