COVID-19 – PPKM Darurat ditargetkan tekan kasus harian kurang dari 10.000

Ilustrasi. Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 diharapkan menekan kasus harian COVID-19 hingga kurang dari 10.000. (Prasesh Shiwakoti (Lomash) on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 diharapkan menekan kasus harian COVID-19 hingga kurang dari 10.000.

“Kita tahu kasus konfirmasi mengalami peningkatan tertinggi selama satu minggu terakhir ini, dengan terakhir sekitar 21.800 kasus baru kemarin, dan 467 orang jumlah yang meninggal. Ini tertinggi selama 1,5 tahun COVID-19 ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Dia menambahkan, keterisian tempat tidur di rumah sakit saat ini telah melampaui yang terjadi pasca-Natal dan tahun baru.

“Saat Natal dan tahun baru keterisian mencapai 52 ribu tempat tidur, tapi sekarang mencapai 72 ribu atau naik 230 persen. Jadi memang angka ini eksponansial (pesat) naiknya,” ujar Menko Luhut.

Selama sepekan terakhir jumlah kasus positif virus corona di Tanah Air lebih dari 20.000.

Pada Kamis (1/7), jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 24.836, dan merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 ditemuka pada Maret tahun lalu.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan