Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) vaksinasi menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemik COVID-19.
“Bapak Presiden meminta agar roadmap pemberian vaksin diselesaikan pekan ini,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC PEN) pada Senin.
Menko perekonomian mengungkapkan, vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada lima kelompok sasaran.
Kelompok pertama adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk tenaga medis dan paramedis, TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang.
Kelompok kedua terdiri atas masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5,6 juta orang.
Kelompok ketiga, seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai sederajat, perguruan tinggi, sebanyak 4,3 juta orang.
Kelompok keempat, aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
Kelompok kelima, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.
“Ini subtotalnya 102 juta (orang), sedangkan kelompok masyarakat yang usianya antara 19-59 tahun sebesar 57 juta (orang), total 159 juta (orang),” kata Airlangga.
Laporan: Redaksi