Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan pada Ahad (3/10) bahwa status kebal terhadap virus corona hanya akan diberikan bagi mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi yang efektif setelah 10 Oktober 2021.

Status kesehatan akan ditampilkan ‘kebal’ pada aplikasi Tawakkalna hanya untuk mereka yang menerima dua dosis vaksin Pfizer-BionTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna, atau satu dosis vaksin Johnson & Johnson.

Status kekebalan dimulai dari tanggal pengambilan dosis kedua dari tiga vaksin yang disetujui, sedangkan status kekebalan dalam kasus mereka yang menggunakan vaksin Johnson & Johnson akan dipertimbangkan 14 hari setelah mengambil dosis pertama.

Kementerian mengatakan bahwa Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) akan mulai memperbarui status kesehatan semua orang di Kerajaan pada aplikasi Tawakkalna setelah 10 Oktober.

Hal tersebut termasuk mereka yang telah menyelesaikan imunisasi dengan vaksin yang disetujui di Kerajaan atau disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau mereka yang menerima dosis tunggal atau mereka yang telah dipastikan tidak terinfeksi penyakit tersebut.

Banner

Menurut kementerian, status kesehatan akan menunjukkan ‘kebal’ bagi mereka yang menerima dua dosis vaksin Sinopharm dan Sinovac yang disetujui oleh WHO dan dosis booster tambahan dari salah satu vaksin yang disetujui di Kerajaan.

Vaksin yang disetujui adalah Pfizer, AstraZeneca atau Moderna dan status kekebalan akan dipertimbangkan sejak tanggal pengambilan dosis tambahan dari salah satu vaksin yang disetujui di Kerajaan.

Kemenkes menekankan bahwa status kesehatan kekebalan tidak akan mencakup mereka yang menerima satu dosis vaksin dan pulih dari infeksi virus corona sebelum atau setelah tanggal pengambilan dosis pertama.

Kementerian lebih lanjut mengklarifikasi bahwa status kesehatan mereka, yang menerima satu dosis Pfizer, AstraZeneca atau Moderna atau mereka yang menerima dua dosis vaksin Sinopharm dan Sinovac yang disetujui oleh WHO, akan menjadi ‘Dosis pertama yang diterima’ pada aplikasi Tawakkalna.

Selanjutnya, statusnya akan dihitung sejak tanggal pengambilan vaksin dosis kedua. Jika menerima dosis kedua 90 hari setelah memperoleh dosis pertama, maka statusnya akan berubah menjadi ‘Tidak terbukti terinfeksi’, dan jika dosis kedua diambil, maka statusnya akan berubah menjadi ‘kebal’.

Menurut kementerian, status kesehatan ‘Tidak terbukti terinfeksi’ adalah untuk kelompok usia kurang dari 12 tahun, dan status kesehatan ‘tidak kebal’ adalah untuk penerima yang berusia di atas 12 tahun dan belum menerima vaksinasi.

Banner

Kementerian menekankan bahwa orang yang pulih dari virus corona tidak akan memiliki status status kesehatan saat ini.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan