Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia menerima 21,2 juta dosis vaksin Sinovac China dalam bentuk bahan baku (bulk) yang dikirim melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (27/7).
Kedatangan bahan baku vaksin dari Sinovac Biotech Ltd. China tersebut merupakan tahap ke-30 dari keseluruhan vaksin COVID-19 yang diterima oleh Indonesia.
Dalam keterangan pers menyambut kedatangan vaksin Sinovac itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa vaksinasi adalah langkah krusial untuk menentukan kesuksesan upaya bersama keluar dari pandemik COVID-19.
Pemerintah selalu memastikan keamanan (safety), kualitas, dan khasiat (efficacy) untuk seluruh jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Tanah Air.
Vaksin Sinovac sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Kelompok Penasihat Teknis Indonesia tentang Imunisasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap COVID-19, sekitar 208 juta penduduk Indonesia harus divaksinasi.
“Jumlah tersebut meningkat setelah ditambahkan kelompok anak berusia 12-17 tahun. Sejauh ini 718 ribu anak telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Semakin cepat tentunya akan semakin baik,” tambahnya.
Hingga Senin (26/7), pemerintah telah melakukan program vaksinasi bagi tenaga kesehatan, pekerja publik, penduduk lanjut usia (lansia), serta masyarakat umum dan rentan, dengan 64,13 juta dosis vaksin. Jumlah ini terdiri atas 45,5 juta suntikan pertama dan 18,6 juta suntikan kedua.
“Perlu ditekankan bahwa vaksinasi adalah salah satu strategi pemerintah untuk menangani pandemik COVID-19. Vaksinasi perlu didampingi oleh kedisiplinan masyarakat dan harus dilaksanakan secara bersama,” kata Airlangga.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan penanganan (treatment) untuk menekan lonjakan kasus harian, serta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.
Airlangga menjelaskan bahwa PPKM level 4 diterapkan di 95 kabupaten/kota di 7 provinsi Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali.
Sementara itu, PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa-Bali dan 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali.
Adapun PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.
Laporan: Redaksi