Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah berencana mengalokasikan 90 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis di tengah lonjakan kasus COVID-19, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin.
“Kami sudah berbicara dengan menteri perindustrian agar 90 persen oksigen industri dikonversi untuk keperluan medis, sehingga sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk keperluan medis,” kata Budi.
Semua oksigen tersebut akan dimaksimalkan untuk kebutuhan medis di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menghadapi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur panjang Idul Fitri pada Mei tahun ini dan dengan masuknya varian Delta yang lebih menular.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton per hari.
Indonesia memiliki kapasitas produksi oksigen nasional hingga 866.000 ton per tahun, dengan tingkat utilitas 640.000 ton.
Sebelumnya, 75 persen produksi oksigen dialokasikan untuk industri seperti baja, nikel, dan smelter, dan hanya 25 persen untuk kebutuhan medis.
Selain itu, pemerintah juga akan mengimpor tabung oksigen yang lebih ergonomis berukuran enam meter kubik dan satu meter kubik untuk kebutuhan rumah sakit.
Laporan: Redaksi