COVID-19 – Hampir 95 persen UMKM alami penurunan penjualan

Suasana Pasar Bersih Sentul, Bogor, Jawa Barat selama masa pandemik COVID-19 (2/6/2020). (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Sebesar 94,69 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air mengalami penurunan penjualan selama pandemik COVID-19, menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Survei Kajian Cepat Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kinerja UMKM Indonesia tersebut dilaksanakan secara daring pada 1 – 20 Mei 2020 dengan melibatkan 679 valid responden yang bermata pencaharian utama sebagai pelaku usaha.

“Pandemi COVID-19 menyebabkan profit usaha menurun secara signifikan akibat biaya produksi tetap atau bahkan meningkat, sementara penjualan menurun. Biaya usaha yang mengalami peningkatan selama pandemik yaitu bahan baku, transportasi, tenaga kerja, dan biaya lain-lain,” ujar Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho, dalam webinar pada Senin (29/6), seperti dikutip dari situs jejaring LIPI.

Survei LIPI tersebut menjaring responden pelaku usaha mikro sebanyak 54,98 persen, ultra-mikro 33,02 persen, pelaku usaha kecil 8,1 persen dan pelaku usaha menengah 3,89 persen.

Berdasarkan lama usaha, responden yang telah berbisnis selama 0-5 tahun sebanyak 55,2 persen, 6-10 tahun 24 persen, dan lebih dari 10 tahun 20,8 persen.

Sebagian besar usaha yang berusia 0-5 tahun berada dalam skala ultra-mikro (58,36 persen) dan skala mikro (58,33 persen).

Selain itu, survei juga memperhitungkan variasi metode penjualan yang dilakukan pelaku usaha, yaitu door-to-door 41 persen, toko fisik 34 persen, melalui agen/reseller 32 persen ,melalui market place 15 persen, serta penjualan secara daring melalui media sosial 54 persen.

Survei menunjukkan bahwa selama pandemik penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 49,01 persen usaha ultra-mikro, 43,3 persen usaha mikro, 40 persen usaha kecil, dan 45,83 persen usaha menengah.

Sementara itu, berdasarkan lama usaha, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh usaha berusia 0-5 tahun sebesar 23,27 persen, usaha berusia 6-10 tahun 10,9 persen dan usaha yang telah berjalan lebih dari 10 tahun 8,84 persen.

Berdasarkan metode penjualan, 75 persen penurunan penjualan dialami oleh 47,44 persen usaha penjualan offline/fisik, 40,17 persen usaha penjualan online, dan 39,41 persen usaha dengan metode penjualan offline sekaligus online.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan